SUKABUMIUPDATE.com - Permasalahan mengenai hak cipta antara penyanyi dengan pencipta lagu hingga saat ini belum menemukan titik terang sejak Agnez Mo digugat oleh Ari Bias atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Terbaru, penyanyi Vidi Aldiano yang digugat oleh dua pencipta lagu Nuansa Bening, yaitu Keenan Nasution dan Budi Pengerti ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kabar itu diungkapkan oleh kuasa hukum keduanya, Minola Sebayang.
Mengutip dari Suara.com, Rabu, 28 Mei 2025, Vidi Aldiano akan menghadapi sidang gugatan Keenan Nasution dan Budi Pekerti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai hak cipta.
"Gugatannya terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan disidangkan tanggal 28 Mei," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Budi Pekerti dalam sebuah wawancara dikutip dari Suara.com pada Rabu, (28/05/2025).
Sebelumnya, Keenan Nasution sudah pernah berbagi cerita tentang masalah perizinan lagu Nuansa Bening dari Vidi Aldiano. Ikut mempopulerkan lagu Nuansa Bening sejak 2008, Vidi Aldiano baru mengutus tim untuk menemui Keenan Nasution di 2024.
"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," ungkap Keenan Nasution dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta pada Februari 2025.
Bukan pertemuan biasa, Vidi Aldiano juga menitipkan sejumlah uang kepada timnya untuk diserahkan kepada Keenan Nasution sebagai bentuk terima kasih.
"Mereka datang ke rumah saya, bawa uang Rp50 juta. Katanya itu sebagai ucapan terima kasih selama ini," beber Keenan Nasution.
Baca Juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Nyanyikan Lagu Tanpa Izin
Oleh Keenan Nasution, uang yang Vidi Aldiano anggap sebagai bentuk apresiasi atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening ditolak mentah-mentah.
"'Nggak saya ambil deh. Nanti aja kita urusin'. Saya bilang gitu," kisah Keenan Nasution.
Bukan perkara nominal yang kelewat kecil, Keenan Nasution keberatan dengan cara Vidi Aldiano bersikap ke pencipta lagu Nuansa Bening. Selama memakai karya Keenan Nasution, Vidi Aldiano sama sekali belum pernah mencoba menghubungi sang pencipta lagu, bahkan sekedar untuk menanyakan kabarnya saja.
"Ya kan namanya saya ini (pencipta lagu), nelepon atau apa kek gitu. Saya nggak minta duit kok. Say hi aja lah minimal," jelas Keenan Nasution.
Kalaupun mau hitung-hitungan soal uang royalti, apa yang Vidi Aldiano coba berikan ke Keenan Nasution tahun lalu juga jauh dari kata layak.
"Berapa tuh, sekian tahun? Saya nggak bisa jawab lah. Itu (hitung-hitungannya) ada di saya, tapi nggak usah lah (diungkap)," kata Keenan Nasution.
Sempat tidak dibicarakan lagi, kini Keenan Nasution mengajak Budi Pekerti untuk menggugat Vidi Aldiano buntut masalah perizinan lagu Nuansa Bening. Ada 31 konser Vidi yang dipermasalahkan oleh Keenan dan Budi dalam gugatan mereka.
"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," papar Minola Sebayang.
Gugatan Keenan Nasution dan Budi Pekerti juga disebut Minola Sebayang sebagai bukti tidak tercapainya kesepakatan dengan Vidi Aldiano, terkait masalah izin lagu Nuansa Bening.
Sudah beberapa kali, kuasa hukum kedua pihak bernegosiasi untuk menemukan solusi yang tidak merugikan Vidi Aldiano maupun para pencipta lagu Nuansa Bening.
"Ini kasus yang panjang. Sudah beberapa kali terjadi pertemuan dan negosiasi, tapi belum didapatkan persamaan. Jadi, ini untuk memberikan kepastian hukum," jelas Minola Sebayang.
Baca Juga: Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Belum ada informasi lebih lanjut, apakah Vidi Aldiano dan para pencipta lagu Nuansa Bening akan sama-sama hadir langsung di pengadilan. Sebelum Vidi Aldiano digugat, Lesti Kejora sudah lebih dulu menghadapi masalah serupa dengan pencipta lagu Yoni Dores.
Lesti Kejora diklaim Yoni Dores sudah membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018. Bedanya, Yoni menempuh jalur pidana dengan melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Sumber: Suara.com