Vidi Aldiano Menang Gugatan Soal Hak Cipta Lagu Nuansa Bening
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Vidi Aldiano dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh Vidi Aldiano dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Penyanyi Vidi Aldiano resmi digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution sebesar Rp. 24,5 miliar. Adapun sidang untuk kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Permasalahan mengenai hak cipta antara penyanyi dengan pencipta lagu hingga saat ini belum menemukan titik terang sejak Agnez Mo digugat oleh Ari Bias atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Kini, giliran penyanyi Vidi Aldiano yang digugat oleh Keenan Nasution yang merupakan pencipta lagu Nuansa Bening. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Keenan, yaitu Minola Sebayang.