Tak Ditahan karena Anak, Nikita Mirzani Ngamuk Kasusnya Disamakan dengan Artis Lain

Rabu 27 Juli 2022, 14:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nikita Mirzani ngamuk karena kasusnya disamakan dengan mendiang Vanessa Angel dan Angelina Sondakh yang tetap ditahan padahal sama-sama memiliki anak.

Lewat Instagram, Nikita Mirzani mengatakan bahwa beban kasus yang dihadapi masing-masing dari mereka berbeda sehingga tidak bisa disamakan.

photoNikita Mirzani - (Instagram)</span

"Jujur, gue heran sama orang-orang yang berkomentar dan membanding-bandingkan kasus gue dengan almarhum Vanessa Angel atau Angelina Sondakh," ujar Nikita, Rabu (27/7/2022) yang dikutip oleh suara.com.

Baca Juga :

Melihat Nikita Mirzani, Kartika Putri Ngamuk Kasusnya dan Richard Lee Belum Kelar

"Kasus Vanessa itu penyalahgunaan obat, terus kasus Angelina Sondakh adalah tipikor atau korupsi. Kenapa disama-samain sama kasus gue yang UU ITE. Jangan karena sama-sama punya anak saja ya," ujarnya lagi.

Nikita Mirzani kemudian meminta pihak-pihak yang membandingkan kasusnya dengan publik figur lain untuk lebih dulu menelaah isi perkara sebelum berbicara.

"Gimana sih pemikiran kalian ini, para manusia pansos? Coba di cari tahu dulu dan baca kasusnya sebelum komentar," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani juga menegaskan bahwa dia tidak pernah berpikir menjadikan anak sebagai tameng agar tidak dipenjara. 

Ia sendiri tidak menyangka bakal dijemput penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama anak.

"Saya tidak pernah menjadikan anak saya tameng dalam segala kasus yang saya alami, tapi anak saya memang selalu ada dengan saya," ujar Nikita Mirzani.

Oleh karenanya, Nikita Mirzani merasa tidak pantas disalahkan atas permintaan ditahan bersama anak.

"Kalau ternyata anak saya nggak mau lepas sama saya, anda-anda mau menyalahkan saya?" ucap sang presenter.

Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada 21 Juli 2022.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa Nikita Mirzani dijemput paksa karena tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Polresta Serang Kota bahkan sempat menerbitkan surat penahanan terhadap Nikita Mirzani pada 22 Juli 2022. 

Namun beberapa jam setelahnya, polisi membatalkan penahanan atas alasan kemanusiaan.

Hal itulah yang kemudian menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang menganggap Nikita Mirzani diistimewakan dalam proses hukum atas laporan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Baca Juga :

Artis Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mall, Berikut Kronologinya

SOURCE: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 11:35 WIB

Perut Membengkak, Janda Asal Ciracap Sukabumi Butuh Bantuan untuk Berobat

Rosmawati mengalami sakit sudah tujuh bulan dengan kondisi perut membengkak.
Rosmawati (57 tahun) di rumahnya di Kampung Batunamprak RT 03/09 Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life19 April 2024, 11:30 WIB

Hati-Hati! 7 Hal Sederhana Ini Ternyata Bisa Menurunkan Kecerdasan

Tes IQ sering digunakan untuk mengevaluasi kemampuan mental dan potensi kognitif seseorang, serta digunakan dalam proses seleksi pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan medis lainnya.
Ilustrasi. Kecerdasan. Sumber : pixabay/sebaie-1992
Sehat19 April 2024, 11:00 WIB

5 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa Melembabkan Kulit

Lidah buaya memiliki sejarah penggunaan yang panjang dalam berbagai budaya sebagai bahan alami untuk perawatan kulit, rambut, dan peradangan.
Ilustrasi. Lidah buaya. Sumber : pixabay/Aluegreen
Opini19 April 2024, 10:58 WIB

Puasa Syawal, Amalan Setelah Ramadan yang Hampir Terlewatkan

Saat ini kita sedang berada di bulan Syawal, bulan di mana Allah memberikan limpahan pahala pada aktivitas tertentu.
Ilustrasi. |  Foto: Pixabay
Inspirasi19 April 2024, 10:30 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat

Jobseeker Yuk Simak Info Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat Berikut dan Apply Segera!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 Keuangan di Bandung Jawa Barat (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Produk19 April 2024, 10:09 WIB

Data Diskumindag 19 April 2024: Ini Daftar Harga Bapokting di Pasar Kota Sukabumi

Informasi harga ini diunggah Diskumindag Kota Sukabumi di Instagram.
(Foto Ilustrasi) Diskumindag Kota Sukabumi merilis update harga sejumlah bahan pokok di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede pada Jumat (19/4/2024). | Foto: Freepik
Life19 April 2024, 10:00 WIB

Kesehatan Mental Terganggu, 11 Ciri Orang yang Memiliki Luka Batin Dalam Hidupnya

Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.
Ilustrasi - Luka batin adalah bekas luka emosional yang tertanam dalam diri seseorang akibat pengalaman menyakitkan di masa lalu.  (Sumber : unplash/@Danie Franco)
Inspirasi19 April 2024, 09:30 WIB

8 Panduan Sederhana untuk Bisnis Online Pemula, Jangan Lupa Riset Pasar!

Bisnis online dapat dijalankan dengan cara membuat toko online, memasarkan produk melalui marketplace, atau menawarkan jasa melalui situs web atau platform online lainnya.
Ilustrasi. Bisnis online. Sumber : pixabay/janeb13
Sehat19 April 2024, 09:00 WIB

Menurunkan Gula Darah Secara Alami, 7 Langkah Ubah Pola Makan dan Gaya Hidup

Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah.
Ilustrasi. Sebaiknya Anda menghindari hal ini dengan melakukan beberapa perubahan gaya hidup sehat untuk menurunkan gula darah. Sumber: Freepik/freepik
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 08:38 WIB

DPRD Minta DLH Pikirkan Solusi Soal Masalah Sampah di Sagaranten Sukabumi

Menurut Budi, masalah sampah bukan hanya terjadi di Kecamatan Sagaranten.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. | Foto: SU