Lebih Praktis! Konsultasi Perizinan di Sukabumi Kini BISA WA DPMPTSP, Catat Nomornya
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menghadirkan layanan BISA WA, memudahkan masyarakat konsultasi perizinan dan pengaduan langsung via WhatsApp. Hubungi +62 878-4135-9068, Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB.