Jadi Bacaleg di Kabupaten Sukabumi, Lima Kades Belum Lampirkan Surat Pengunduran Diri

Minggu 22 Juli 2018, 13:37 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lima dari tujuh Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) belum melampirkan  surat pengunduran diri sebagai Kades ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi, kelima Kades aktif tersebut masih memiliki waktu untuk menyerahkan surat pengunduran diri hingga H-1 pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif pada bulan September 2019 mendatang, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemiihan Umum Nomor 20 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD, calon yang menjabat sebagai ASN, kepala desa harus mengundurkan diri dan tahapan Pileg.

BACA JUGA: Siapa Paling Ganteng? Walikota Terpilih Sukabumi Ngobrol Bareng Ridwan Kamil dan Bima Arya

"Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan Kades aktif saat mendaftar harus melampirkan surat pengunduran diri,  Kami pun lakukan verifikasi data Bacaleg, hingga kini baru ada dua Bacaleg Kades yang melampirkan surat pengunduran diri sisanya lima orang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, minggu (22/7/2018).

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Pendataan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan mengungkapkan, dari ketujuh calon kepala desa yang mencalonkan pada pesta demokrasi 2019 nanti, hanya dua yang telah yang telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kepala desa.

"Sampai saat ini baru ada dua Kades yang menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi, yakni Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug dan Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok," ungkapnya.

Kata Ia, ketujuh calon legislatif yang juga menjabat kepada desa aktif itu, mayoritas berada pada masa akhir jabatan. Selain itu, hingga kini pihaknya masih menunggu sisa surat pengunduran diri dari Bacaleg yang bersangkutan.

"Lima orang Kades dari informasi akan secepatnya mengajukan surat pengunduran diri. Rata-rata dari mereka  (Bacaleg) masa jabatannya sebagai kepala desanya tidak lebih dari 1,5 tahun," pungkasnya.

BACA JUGA: Pemilih Pileg 2019 Kabupaten Sukabumi Bertambah 12 Ribu, Siapa Saja?

Informasi yang didapat, ada tujuh nama Kades yang tercatat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam daftar bacaleg yang beberapa waktu lalu disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketujuh Kades tersebut, saat ini bergabung di sejumlah partai politik kontestan pemilu legislatif yang berbeda, Kades Cibatu Dodi Ridha Gumilar Bacaleg PKB dapil IV Sukabumi, Iwan Ridwan Bakar yang merupakan Kades Mekarsari Bacaleg Partai Gerindra Dapil II.

BACA JUGA: Jurnalis di Sukabumi Ikut Pileg 2019, Apakah Harus Tinggalkan Profesi?

Kades Mekarasih Rosidin Bacaleg di Partai Berkarya Dapil I, Kades Karangpapak Kecamatan Cisolok N Mulyana Bacaleg Partai Golkar Dapil I dan Kades Cidolog Keken Bacaleg di Partai NasDem Dapil V Sukabumi.

Sementara, dua Kades dari Partai yang sama yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) namun berbeda Dapil, keduanya yaitu Kades Cicantayan Dzulfikar Ali Hakim Dapil III Sukabumi dan Kades Ginanjar Wahidin Budiman Dapil II Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich