Kasus Penguasaan Lahan, PT Bojongasih Sukabumi Polisikan Penambang

Jumat 29 April 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIPDATE.com - Perusahaan perkebunan PT Bojongasih melalui kuasa hukumnya melaporkan kepada polisi soal dugaan penguasaan lahan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pertambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kuswara, Kuasa hukum PT Bojongasih dari kantor hukum Kuswara menuturkan, pada Hari Kamis, 21 April 2022, sekitar pukul 13.30 WIB datang ke Kantor PT Bojongasih, seseorang berinisal F dengan membawa surat dari DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi memberitahukan akan melakukan penambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih. 

Baca Juga :

“Kemudian pada tanggal 22 April 2022, saya sebagai kuasa hukum PT Bojongasih sudah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut,” ujar Kuswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Namun pada tanggal 24 April 2022 sekitar pukul 09.35 WIB, datang kelompok penambang berjumlah kurang lebih seratus orang masuk ke area perkebunan melakukan pengrusakan pohon teh dan penggalian di tujuh titik. Kemudian di hari berikutnya dilakukan penggalian di empat titik. Masing-masing titik penggalian ada penanggung jawabnya.

“Jadi melakukan kegiatan [pertambangan] dan penguasaan lahan,” ujar Kuswara.

Atas tindakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta. “Dari pihak PT Bojongasih sudah melaporkan kepada Reskrim Polres Sukabumi dengan melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” jelasnya.

“Kami meminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penguasaan perkebunan,” ujar Kuswara.

Untuk saat ini, kata Kuswara yang dilaporkan itu adalah penguasaan lahan. “Tidak menutup kemungkinan nanti dilaporkan pertambangan ilegal juga,” jelasnya.

Kuswara menegaskan ada pihak tertentu di belakang masyarakat atau asosiasi tersebut sehingga berani melakukan pertambangan di lahan HGU perkebunan PT Bojongasih.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi atau teriming-imingi pihak pihak tertentu pertambangan dilegalkan, jangan menuntut kami [PT Bojongasih] yang harus melegalkan itu domain pemerintah,” tegasnya.

“Kami PT Bojongasih akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap membekingi penambang ilegal ini tanpa tebang pilih,” imbuh Kuswara.

Mengenai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Kuswara menyatakan asosiasi tersebut legal. Namun, kata Kuswara, aksi penambangan yang dilakukan di HGU PT Bojongasih adalah ilegal.

Sementara itu, Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana menyatakan DPC APRI Kabupaten Sukabumi bukanlah pelaku tambang. Yang melakukan kegiatan adalah penambang rakyat yang saat ini terhimpun dalam RMC Generasi Penambang Sejahtera (GPS) yang berdomisili di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. 

Hal tersebut tercantum dalam surat nomor 017/ DPC-smi/Eks-per/IV/2022 perihal jawaban atas Surat PT. Bojong Asih melalui Kantor Hukum Kuswara. Adapun point-point dalam surat itu yaitu:

1. DPC APRI Kabupaten Sukabumi berkepentingan untuk membina dan mendampingi penambang rakyat menuju Pertambangan Rakyat (PERA) sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. 

2. Sejak lama, kami bersama-sama berjuang untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi karena IPR hanya boleh diajukan di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka langkah kami adalah mengupayakan pengajuan WPR. Pengajuan WPR telah kami proses dan ajukan sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ditetapkan oleh pemerintah.

3. Mengikuti amanat Pasal 24, Undang-Undang No. 4 – Tahun 2009 – Tentang Minerba; para penambang diminta untuk melakukan kegiatan tambang rakyat agar dapat diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR. Jadi selain karena adanya kebutuhan hidup para penambang untuk menafkahi keluarganya, kegiatan menambang yang dilakukan adalah melaksanakan amanat undang-undang agar usulan WPR penambang rakyat Kabupaten Sukabumi diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR oleh pemerintah.

4. Sesuai semboyan POLRI: Salus Populi Suprema Lex Esto, yaitu kesejahteraan / keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itulah mengapa, selama ini kami DPC APRI Kabupaten Sukabumi secara pro-aktif terus berkoordinasi dengan Kementerian, Lembaga, Kepolisian, Universitas, dan para pihak dengan harapan upaya menyejahterakan penambang rakyat dengan memiliki IPR dapat segera terwujud.

Mohon kiranya PT. Bojong Asih dapat mengerti juga, dan syukur-syukur kalau bisa membantu perjuangan kami, agar para penambang rakyat yang notabene adalah masyarakat lingkar perkebunan dapat segera mendapatkan IPR.

Penambang hanya membutuhkan maksimal 10 hektar untuk 1 IPR yang akan mempekerjakan 300 s/d 500 penambang, yang dapat memberikan income rata-rata Rp 5.000.000,-/bulan. Dan kalau IPR sudah terbit, 1 IPR akan dapat membayar retribusi (PAD) antara Rp 1 -2 Milyar/tahun.

Kami sungguh ingin bersinergi dengan semua pihak dengan mengedepankan kepentingan rakyat banyak dan negara. Untuk itu kami selalu mengajak/mengundang untuk berdialog dan membangun komunikasi yang baik, supaya semua permasalahan atau gesekan yang mungkin dapat terjadi bisa dihindari.

Apabila tidak ada niat atau itikad baik dari PT. Bojong Asih, maka masyarakat sangat siap untuk melakukan pengkaplingan wilayah perkebunan (HGU PT. Bojong Asih). Karena HGU perkebunan adalah salah satu obyek reforma agraria (TORA), salah satu program bapak Presiden Joko Widodo yang sangat didukung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Karena sampai saat ini masyarakat memiliki bukti yang sangat jelas, bahwa manfaat Perkebunan PT. Bojong Asih untuk masyarakat dan pemerintah Kab. Sukabumi hampir tidak ada.

Cecep menegaskan dalam hal ini, DPC APRI Kabupaten Sukabumi tidak melakukan pencaplokan lahan. “Secara garis besar kita tidak mencaplok tanah [HGU PT Bojongasih], tapi kita melakukan aktivitas supaya diprioritaskan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Cecep. 

Adapun upaya yang dilakukan pihak perusahaan, Cecep menyatakan DPC APRI menghormatinya. "Karena mereka punya hak dan sudut pandangnya berbeda," jelasnya.

Sehingga Cecep berharap pemerintah dapat memfasilitasi sehingga menghasilkan sudut pandang yang sama dan berharap kedepannya dapat bersinergi dengan perkebunan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Bola18 April 2024, 22:54 WIB

Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas Indonesia Bungkam Australia 1-0

Gol Komang Teguh membawa Timnas Indonesia U-23 kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024.
Komang Teguh cetak gol satu-satunya Timnas Indonesia U-23 atas Australia di Piala Asia U-23 2024 Qatar. (Sumber : PSSI)
Sukabumi Memilih18 April 2024, 21:56 WIB

Usai Daftar di Demokrat dan PDIP, Ayep Zaki Buka Opsi Maju Pilwalkot Sukabumi Lewat Koalisi Besar

Pengusaha sekaligus Pembina FKDB, Ayep Zaki resmi menyerahkan berkas formulir pendaftaran bakal calon wali kota / wakil wali kota ke dua partai politik di Kota Sukabumi, yaitu Partai Demokrat dan PDI Perjuangan
H. Ayep Zaki resmi mendaftar ke Partai Demokrat dan PDIP untuk maju Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Syams
Sehat18 April 2024, 21:00 WIB

Cara Simpel Membuat Jus Mengkudu untuk Mengontrol Gula Darah, Ini Langkahnya

Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah.
Ilustrasi - Jus mengkudu dipercaya bisa mengobati berbagai penyakit salah satunya untuk mengontrol kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Angela Kim).
Keuangan18 April 2024, 20:30 WIB

Pengunjung Membludak Namun PAD Wisata Belum Maksimal, Ini Respons Bapenda Sukabumi

Bapenda Kabupaten Sukabumi menyoroti soal ramainya wisatawan yang berkunjung di libur Lebaran 2024 namjn tak berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD).
Para pengunjung sedang melakukan aktivitas libur lebaran di objek wisata pantai Karanghawu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life18 April 2024, 20:00 WIB

10 Alternatif Kegiatan Menyenangkan Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah

Yuk Lakukan Alternatif Hal-hal Menyenangkan Berikut Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah Hidup.
Ilustrasi. Mendengarkan Musik. Alternatif Kegiatan Menyenangkan Agar Tidak Stres Saat Menghadapi Masalah (Sumber : pixabay.com/@Martine)
Sehat18 April 2024, 19:45 WIB

Pradibetes: 10 Makanan yang Harus Dihindari Agar Tidak Terjadi Lonjakan Gula Darah

Bagi Anda penderita diabetes, penting untuk selalu menjaga asupan untuk menjaga kadar gula darah.
Ilustrasi Makanan Manis - Bagi Anda penderita diabetes, penting untuk selalu menjaga asupan untuk menjaga kadar gula darah. (Sumber : YouTube/@Teri Raradini)