Kasus Penguasaan Lahan, PT Bojongasih Sukabumi Polisikan Penambang

Jumat 29 April 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIPDATE.com - Perusahaan perkebunan PT Bojongasih melalui kuasa hukumnya melaporkan kepada polisi soal dugaan penguasaan lahan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pertambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kuswara, Kuasa hukum PT Bojongasih dari kantor hukum Kuswara menuturkan, pada Hari Kamis, 21 April 2022, sekitar pukul 13.30 WIB datang ke Kantor PT Bojongasih, seseorang berinisal F dengan membawa surat dari DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi memberitahukan akan melakukan penambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih. 

Baca Juga :

“Kemudian pada tanggal 22 April 2022, saya sebagai kuasa hukum PT Bojongasih sudah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut,” ujar Kuswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Namun pada tanggal 24 April 2022 sekitar pukul 09.35 WIB, datang kelompok penambang berjumlah kurang lebih seratus orang masuk ke area perkebunan melakukan pengrusakan pohon teh dan penggalian di tujuh titik. Kemudian di hari berikutnya dilakukan penggalian di empat titik. Masing-masing titik penggalian ada penanggung jawabnya.

“Jadi melakukan kegiatan [pertambangan] dan penguasaan lahan,” ujar Kuswara.

Atas tindakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta. “Dari pihak PT Bojongasih sudah melaporkan kepada Reskrim Polres Sukabumi dengan melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” jelasnya.

“Kami meminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penguasaan perkebunan,” ujar Kuswara.

Untuk saat ini, kata Kuswara yang dilaporkan itu adalah penguasaan lahan. “Tidak menutup kemungkinan nanti dilaporkan pertambangan ilegal juga,” jelasnya.

Kuswara menegaskan ada pihak tertentu di belakang masyarakat atau asosiasi tersebut sehingga berani melakukan pertambangan di lahan HGU perkebunan PT Bojongasih.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi atau teriming-imingi pihak pihak tertentu pertambangan dilegalkan, jangan menuntut kami [PT Bojongasih] yang harus melegalkan itu domain pemerintah,” tegasnya.

“Kami PT Bojongasih akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap membekingi penambang ilegal ini tanpa tebang pilih,” imbuh Kuswara.

Mengenai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Kuswara menyatakan asosiasi tersebut legal. Namun, kata Kuswara, aksi penambangan yang dilakukan di HGU PT Bojongasih adalah ilegal.

Sementara itu, Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana menyatakan DPC APRI Kabupaten Sukabumi bukanlah pelaku tambang. Yang melakukan kegiatan adalah penambang rakyat yang saat ini terhimpun dalam RMC Generasi Penambang Sejahtera (GPS) yang berdomisili di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. 

Hal tersebut tercantum dalam surat nomor 017/ DPC-smi/Eks-per/IV/2022 perihal jawaban atas Surat PT. Bojong Asih melalui Kantor Hukum Kuswara. Adapun point-point dalam surat itu yaitu:

1. DPC APRI Kabupaten Sukabumi berkepentingan untuk membina dan mendampingi penambang rakyat menuju Pertambangan Rakyat (PERA) sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. 

2. Sejak lama, kami bersama-sama berjuang untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi karena IPR hanya boleh diajukan di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka langkah kami adalah mengupayakan pengajuan WPR. Pengajuan WPR telah kami proses dan ajukan sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ditetapkan oleh pemerintah.

3. Mengikuti amanat Pasal 24, Undang-Undang No. 4 – Tahun 2009 – Tentang Minerba; para penambang diminta untuk melakukan kegiatan tambang rakyat agar dapat diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR. Jadi selain karena adanya kebutuhan hidup para penambang untuk menafkahi keluarganya, kegiatan menambang yang dilakukan adalah melaksanakan amanat undang-undang agar usulan WPR penambang rakyat Kabupaten Sukabumi diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR oleh pemerintah.

4. Sesuai semboyan POLRI: Salus Populi Suprema Lex Esto, yaitu kesejahteraan / keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itulah mengapa, selama ini kami DPC APRI Kabupaten Sukabumi secara pro-aktif terus berkoordinasi dengan Kementerian, Lembaga, Kepolisian, Universitas, dan para pihak dengan harapan upaya menyejahterakan penambang rakyat dengan memiliki IPR dapat segera terwujud.

Mohon kiranya PT. Bojong Asih dapat mengerti juga, dan syukur-syukur kalau bisa membantu perjuangan kami, agar para penambang rakyat yang notabene adalah masyarakat lingkar perkebunan dapat segera mendapatkan IPR.

Penambang hanya membutuhkan maksimal 10 hektar untuk 1 IPR yang akan mempekerjakan 300 s/d 500 penambang, yang dapat memberikan income rata-rata Rp 5.000.000,-/bulan. Dan kalau IPR sudah terbit, 1 IPR akan dapat membayar retribusi (PAD) antara Rp 1 -2 Milyar/tahun.

Kami sungguh ingin bersinergi dengan semua pihak dengan mengedepankan kepentingan rakyat banyak dan negara. Untuk itu kami selalu mengajak/mengundang untuk berdialog dan membangun komunikasi yang baik, supaya semua permasalahan atau gesekan yang mungkin dapat terjadi bisa dihindari.

Apabila tidak ada niat atau itikad baik dari PT. Bojong Asih, maka masyarakat sangat siap untuk melakukan pengkaplingan wilayah perkebunan (HGU PT. Bojong Asih). Karena HGU perkebunan adalah salah satu obyek reforma agraria (TORA), salah satu program bapak Presiden Joko Widodo yang sangat didukung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Karena sampai saat ini masyarakat memiliki bukti yang sangat jelas, bahwa manfaat Perkebunan PT. Bojong Asih untuk masyarakat dan pemerintah Kab. Sukabumi hampir tidak ada.

Cecep menegaskan dalam hal ini, DPC APRI Kabupaten Sukabumi tidak melakukan pencaplokan lahan. “Secara garis besar kita tidak mencaplok tanah [HGU PT Bojongasih], tapi kita melakukan aktivitas supaya diprioritaskan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Cecep. 

Adapun upaya yang dilakukan pihak perusahaan, Cecep menyatakan DPC APRI menghormatinya. "Karena mereka punya hak dan sudut pandangnya berbeda," jelasnya.

Sehingga Cecep berharap pemerintah dapat memfasilitasi sehingga menghasilkan sudut pandang yang sama dan berharap kedepannya dapat bersinergi dengan perkebunan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Science13 September 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 13 September 2024, Termasuk Wilayah Cianjur, Bogor dan Sukabumi

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 13 September 2024.
Ilustrasi. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan pada 13 September 2024. | Foto: SU/Dede
Sukabumi Memilih13 September 2024, 00:40 WIB

Ada Mio hingga Mobil Mewah, Mengintip Isi Garasi Zainul Cawabup Sukabumi

Harta kekayaan Zainul S mencapai Rp3,1 Miliar. Dari sejumlah harta tersebut diantaranya Zainul memiliki alat transportasi berupa mobil dan motor yang diakuinya sebagai hasil sendiri
Iyos Somantri dan Zainul, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukabumi saat mendaftar di KPU | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi12 September 2024, 23:06 WIB

Jaga Ekosistem Laut Sukabumi, Anggota DPRD Dukung Larangan Jaring Apollo

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan mendukung pelarangan jaring Apollo di laut Ujunggenteng.
Nelayan Ujunggenteng Sukabumi saat menunjukan jaring Apollo di acara Diseminasi Teknologi Penangkapan Ikan di Pantai Cibuaya, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kamis (12/9/2024). (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi12 September 2024, 22:53 WIB

Wanita Penumpang Motor Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Depan SCG Sukabumi

Seorang perempuan dikabarkan tewas ditempat usai terlibat kecelakaan di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di depan gerbang Pabrik SCG, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (12/9/2024) sekira pukul 18:30 WIB.
TKP Kecelakaan di di Jalan Pelabuhan II depan SCG Sukabumi | Foto  : Capture video amatir di lokasi kejadian
Bola12 September 2024, 22:08 WIB

Turnamen Sepak Bola HJKS ke-154 di Waluran Sukabumi Ditutup Bupati, Ini Daftar Juaranya

Bupati Sukabumi Marwan Hamami resmi menutup turnamen sepak bola dalam rangka HJKS ke-154 di Waluran.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menendang bola kick off sebagai simbolis penutupan turnamen Bupati Cup II di Waluran. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sukabumi12 September 2024, 21:38 WIB

Siswa STM Di Surade Sukabumi Dibacok Pakai Celurit, Pelaku Sekawanan Anak Sekolah

Siswa sebuah STM di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, harus mendapatkan perawatan tim medis RSUD Jampangkulon, karena mengalami luka bacokan.
Siswa STM dibacok sekawanan anak sekolah di Surade Sukabumi, Kamis (12/9/2024) | Foto : Ragil Gilang
DPRD Kab. Sukabumi12 September 2024, 21:06 WIB

Sisihkan Gaji Pertama, Anggota DPRD Sukabumi F-PKB Akan Bangun Rumah Reyot Mak Enar

Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB berencana akan membangun rumah reyot milik mak Enar di Desa Cihaur Kecamatan Simpenan
Hamzah Gurnita, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB saat meninjau rumah Mak Enar di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan | Foto : Ilyas Supendi
Food & Travel12 September 2024, 21:00 WIB

Long Weekend Mau Liburan ke Jawa Barat? Jangan Lupa Beli 7 Oleh-oleh Khas Tanah Sunda

Dengan banyaknya pilihan oleh-oleh khas Jawa Barat, wisata ke daerah ini akan lebih berkesan.
Ilustrasi - Dengan berbagai pilihan oleh-oleh khas Jawa Barat ini, setiap perjalanan ke sana akan terasa lebih lengkap. (Sumber : Instagram/@mochitsuki_smi/@wajit.cililin).
Internasional12 September 2024, 20:47 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO, Warga Parungseah Sukabumi Meninggal di Kamboja

Warga Parungseah Sukabumi dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Almarhum di sana diduga jadi korban TPPO.
Ilustrasi. Warga Parungseah Sukabumi diduga korban TPPO dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. (Sumber : Freepik/h9image)
Sukabumi12 September 2024, 20:01 WIB

Rencana Dispar Sukabumi, Alun-alun Gadobangkong Jadi Pusat Kreativitas dan Wisata Bahari

Seiring dengan resminya penyerahan fasilitas publik Alun-alun Gadobangkong dari Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi. Dinas Pariwisata berencana menambah fasilitas di Alun-alun Gadobangkong untuk kreativitas dan wisata bahari.
Foto udara Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi | Foto : Diskominfosan