Garmen dan Orang Dekat, 2 Anak di Cicurug Sukabumi Jadi Korban Cabul saat Ramadan

Rabu 20 April 2022, 17:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Selama Ramadan 1443 Hijriah atau April 2022, redaksi sukabumiupdate.com mencatat ada dua kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Ironinya, kedua kasus cabul ini dilakukan orang terdekat korban yang seharusnya hadir sebagai pelindung.

Kasus pertama menjerat YA (36 tahun). Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun (perempuan). Pelaku dan korban adalah warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. YA ditangkap polisi atas laporan istrinya alias ibu kandung korban pada Jumat, 8 April 2022, lalu.

Kepada polisi, YA mengaku telah mencabuli anaknya lebih dari satu kali--korban mengaku lima kali menerima tindakan itu. Aksi ini terungkap setelah korban mengadukan peristiwa yang dialaminya kepada sang nenek. Neneknya itu kemudian memberi tahu dugaan pencabulan ini kepada ibu korban alias istri pelaku.

Baca Juga :

Dilaporkan Istri, Ayah di Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Sendiri

Baca Juga :

Ayah Cabul di Cicurug Sukabumi Dijerat Polisi dengan UU Perlindungan Anak

Baca Juga :

photoIlustrasi. - (suara.com)

Berdasarkan keterangan Kepala Kepolisian Sektor Cicurug Komisaris Polisi Parlan, dugaan pencabulan ini terjadi ketika korban sedang beristirahat di dalam kamarnya sepulang berobat karena merasa kurang sehat. YA melakukan aksinya saat sang anak terbaring sakit dan istrinya bekerja sebagai buruh pabrik garmen.

YA dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 dengan ancaman hukuman kurang lebih 15 tahun. Berkaca dari kasus ini, Parlan mengimbau seluruh warga bisa menguatkan keimanan masing-masing, apalagi saat ini umat Islam sedang melaksanakan puasa Ramadan.

Kasus kedua dilakukan L (40 tahun). L melakukan tindakan asusila berulang kali terhadap keponakannya yang masih di bawa umur di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Korban dan pelaku tinggal serumah dan L melakukan aksi bejatnya saat orang tua korban bekerja di sebuah pabrik garmen di kawasan Cicurug.

Baca Juga :

Polisi telah menangkap L pada 14 April 2022, seusai orang tua korban melaporkan kejadian tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencabulan terhadap keponakannya.

Atas perbuatannya, L dijerat Pasal 82 Ayat (1) Juncto 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 21:16 WIB

Banyak Kasus Kriminal Libatkan Anak, Bupati Sukabumi Soroti Dampak Medsos hingga Ekonomi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebut pengawasan perserta didik harus diperketat mulai dari pengawasan orang tua, lembaga pendidikan hingga lingkungan sosial
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami | Foto : Asep Awaludin
Sehat08 Mei 2024, 21:00 WIB

Tanaman Jelatang: Nutrisi dan 5 Khasiatnya untuk Mengobati Beragam Penyakit

Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae.
Ilustrasi - Jelatang adalah tanaman kurus dari keluarga jelatang yang disebut Urticaceae. (Sumber : pexels.com/@Simon Gough).
Sukabumi08 Mei 2024, 20:59 WIB

Kamboja Belajar soal Pencegahan Perkawinan Anak ke Pemkab Sukabumi

Kabupaten Sukabumi jadi tempat belajar soal pencegahan perkawinan anak bagi delegasi Kamboja.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat berbagi cenderamata dengan delegasi pemerintah Kamboja. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi08 Mei 2024, 20:14 WIB

Kebakaran Rumah di Lengkong Sukabumi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Penghuni Mengungsi

Kerugian akibat kebakaran rumah di Lengkong Sukabumi ini capai Rp65 Juta. Penyebab diduga akibat korsleting listrik.
Kondisi rumah di Lengkong Sukabumi yang hangus terbakar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih08 Mei 2024, 20:09 WIB

Pleno DPD Nasdem Putuskan Ayep Zaki Bacalon Wali Kota/Wakil Wali Kota Sukabumi

DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi menetapkan Ayep Zaki sebagai satu-satunya nama bakal calon wali kota / wakil wali kota Sukabumi yang lolos penjaringan.
Pleno DPD Partai Nasdem Kota Sukabumi memutuskan H Ayep Zaki satu-satunya yang lolos penjaringan dan akan diusulkan ke DPW Nasdem Jabar, Rabu (8/5/2024) | Foto : Syams
Sehat08 Mei 2024, 20:00 WIB

12 Bahan Alami untuk Mencegah Asam Lambung Naik di Malam Hari

Selain mengonsumsi bahan alami, penderita asam lambung juga penting untuk menghindari makanan dan minuman yang dapat memicu refluks asam, seperti makanan pedas, berlemak, kafein, dan minuman berkarbonasi.
Ilustrasi. Beberapa bahan alami dapat membantu mencegah asam lambung naik dan meredakan gejalanya (Sumber : Freepik/diana.grytsku)
Sukabumi08 Mei 2024, 19:37 WIB

Mau Jadi Duta Baca Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2024 dibuka, berikut kriteria dan syaratnya.
Finalis Duta Baca Kabupaten Sukabumi tahun 2023. (Sumber : Istimewa)
Gadget08 Mei 2024, 19:30 WIB

Sering Dapat Telepon dari Nomor Tidak Dikenal? Begini Cara Blokirnya di HP Android atau iPhone

Anda dapat memblokir nomor tidak dikenal secara otomatis atau manual di Android dan iPhone.
Ilustrasi - Anda dapat memblokir nomor tidak dikenal secara otomatis atau manual di Android dan iPhone. (Sumber : Freepik.com/@vecstock).
Life08 Mei 2024, 19:15 WIB

7 Langkah yang Bisa Dilakukan Orang Tua Untuk Menghindari Memanjakan Anak

Membesarkan anak yang tidak manja berarti kita menikmati kebersamaan dengan mereka dengan lebih sedikit konflik dan lebih banyak kesenangan.
Ilustrasi menghindari memanjakan anak (Sumber : pexels.com/ @PolesieToys)
Sehat08 Mei 2024, 19:00 WIB

Mengenal Apa Itu Penyakit Jantung: 5 Gejala, Penyebab dan Cara Mengobatinya

Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.
Ilustrasi seseorang terkenan serangan jantung - Penyakit jantung tidak boleh dianggap sepele, karena sangat mengancam jiwa.. (Sumber : Freepik/jcomp)