Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Kademangan Sukabumi Ditahan Jaksa

Selasa 01 Februari 2022, 09:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DD (49 tahun), mantan Kepala Desa (Kades) Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi akibat kasus korupsi penyalahgunaan dana desa dan bantuan provinsi tahun 2018-2019. Akibat tindakannya tersebut, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 685 juta. 

Mengutip dari laman Facebook Kejari Kab Sukabumi, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman menuturkan, pihaknya telah menerima tersangka DD dari Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sukabumi beserta sejumlah barang bukti.

“Tersangka ditahan di Lapas Warungkiara untuk 20 hari ke depan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka telah diterima oleh pihak lapas Warungkiara pada pukul 17.20 WIB," kata Aditia kepada wartawan.

Baca Juga :

photoMantan Kepala Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat, 28 Januari 2022. - (Istimewa)</span

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, modus DD yang tak melakukan kegiatan tetapi membuat laporan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 240 juta pada tahun 2018 dari dana desa. Sedangkan kerugian dana desa pada tahun 2019 mencapai Rp 330 juta. Kemudian ditambah kelebihan membayar volume.

"Total kerugian negara dari hasil audit sekitar Rp 685 juta," kata Dedy kepada awak media saat konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Jumat, 28 Januari 2022.

Selain itu, DD juga menerima bantuan provinsi untuk membeli ambulans. Namun, tersangka malah membeli mobil Avanza untuk keperluan pribadi. Pembelian mobil ini terjadi pada 2019 dengan harga Rp 200 juta. 

"Seharusnya dibelikan model APV, namun malah beli model Avanza untuk keperluan pribadi," tambah Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila.

Polisi menegaskan DD dijerat undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat29 April 2024, 13:00 WIB

Hidup Bersama Diabetes Tak Perlu Panik, 12 Langkah Sehat untuk Mengelola Gula Darah

Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna.
Ilustrasi - Dengan pengelolaan gula darah yang baik, orang yang hidup dengan diabetes dapat menjalani hidup yang sehat, bahagia, dan penuh makna. (Sumber : Freepik.com).
Life29 April 2024, 12:45 WIB

6 Cara Menjadi Orang Pemaaf Agar Hidup Jauh dari Permusuhan, Ini Langkahnya!

Menjadi pribadi pemaaf sebenarnya bisa diupayakan dalam hidup. Tentunya dengan beberapa langkah yang mesti dilakukan secara konsisten.
Ilustrasi. Cara menjadi orang yang pemaaf. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Life29 April 2024, 12:30 WIB

7 Penyesalan Orang Tua kepada Anak Akibat Kesalahan Mengasuh di Masa Lalu

Para orang tua biasanya akan mengalami rasa penyesalan manakala berurusan dengan kesalahan pada pola asuhnya di masa lalu kepada anak-anaknya.
Ilustrasi. Pola asuh. Contoh Penyesalan orang tua kepada anaknya. Sumber foto : Pexels/Anastasiya Gepp
Bola29 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Selangkah Menuju Final!

Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024.
Indonesia akan menghadapi Uzbekistan dalam laga semifinal Piala Asia U-23 2024. (Korsel) | Foro : Ist
Sehat29 April 2024, 12:00 WIB

Bebas Asam Urat: 10 Cara Alami Menyembuhkan Penyakit Degeneratif Tanpa Obat

Asam urat termasuk salah satu penyakit degeneratif, yakni penyakit yang biasanya dialami oleh lansia. Meskipun saat ini, penyakit asam urat juga kerap dimiliki oleh generasi millenial dan Z.
Ilustrasi. Tenaga Profesional Kesehatan | Cara Alami Menyembuhkan Asam Urat Tanpa Obat dengan Rutin Konsultasi Dokter (Sumber : pixabay.com/@Max)
Inspirasi29 April 2024, 11:57 WIB

Program Light Up The Dream, PLN UP3 Sukabumi Laksanakan Penyalaan Listrik Gratis

Light Up The Dream merupakan program penyambungan listrik gratis dari donasi pegawai PLN.
PT PLN (Persero) UP3 melalui ULP Sukaraja melaksanakan penyambungan listrik gratis melalui program LUTD kepada masyarakat. | Foto: PLN
Sukabumi29 April 2024, 11:31 WIB

84 Orang Diduga Keracunan Makanan Hajatan di Kabandungan Sukabumi, Begini Kondisinya

Rombongan pengantin laki-laki dan tamu undangan mulai merasa tidak enak badan pada Minggu sore.
Salah satu warga saat dirawat di puskesmas setelah diduga keracunan makanan hajatan pernikahan di Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 28 April 2024. | Foto: Istimewa
Life29 April 2024, 11:30 WIB

6 Tanda Kamu Memiliki Bakat Jadi Pemimpin di Masa Depan, Ini Buktinya

Jika orang memiliki jiwa sebagai pemimpin, biasanya akan nampak pada sikapnya, baik untuk dirinya maupun kepada orang lain.
Ilustrasi. Tanda orang yang berjiwa pemimpin. Sumber foto : Pexels/Rebrand Cities
Life29 April 2024, 11:00 WIB

10 Cara Sopan Mengingatkan Teman yang Tidak Tahu Diri

Inilah Beberapa Cara Sopan Mengingatkan Teman yang Tidak Tahu Diri. Yuk, Coba Lakukan!
Ilustrasi -  Cara Sopan Mengingatkan Teman yang Tidak Tahu Diri (Sumber : pexels.com/@Askar Abayev)
Life29 April 2024, 10:59 WIB

Beri dengan Segera, 5 Cara Mengatur Sistem Hadiah untuk Anak Balita

Sistem penghargaan bergantung pada penguatan positif untuk mendorong perilaku yang baik. Berikut cara membuat sistem penghargaan untuk balita, anak prasekolah, dan anak usia sekolah.
Ilustrasi hadiah untuk balita. | Foto: Pexels.com/@jonathan borba