Cabut Kuku Korban, Polres Sukabumi: 5 Tahun Penjara untuk Pelaku Kekerasan Anak

Selasa 07 Desember 2021, 16:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi menuntaskan penyidikan kasus tindak kekerasan anak di Tegalbuleud. Tersangka D (57 tahun) terancam 5 tahun penjara karena melukai korban (13 tahun) secara sadis, salah satunya mencabut 7 kuku jari.

Dalam konferensi pers pada Selasa (7/12/2021), Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawir Putra mengatakan tersangka melakukan tindak kekerasan karena kesal dengan korban.

"Emosi karena korban sering mengeluarkan hewan ternak milik tersangka dari dalam kandang tanpa sepengetahuannya," ungkap Kapolres Sukabumi.

Tersangka kemudian melakukan sejumlah tindak kekerasan kepada korban yang merupakan penyandang disabilitas. "Saat itu korban yang sudah terikat dengan tali, mulai dilukai oleh tersangka. Pertama mengeluarkan alat cukur jenggot dan mengiris kuku jari Kaki korban, sedikit demi sedikit sampai terkelupas hingga mengeluarkan darah sampai akhirnya kuku jari korban terlepas," tuturnya.

photoTersangka tindak kekerasan anak di Tegalbuleud Sukabumi yang cabut kuku kaki korban - (istimewa)</span

Lebih lanjut kata Dedy, tidak cukup tersangka juga mengambil korek gas lalu menyulutkannya ke bagian atas samping kiri bibir korban. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan; 1 buah alat cukur jenggot bermerk Gillette warna biru; 1 buah korek gas berwarna merah; 1 buah tali terbuat dari akar pohon pandan; 1 buah dokumen Kartu keluarga (KK) korban.

Baca Juga :

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bakar pada bagian atas samping kiri bibir korban dan mengalami luka serta terlepasnya kuku jari korban (kuku jari kaki sebelah kiri 4 dan kuku kaki sebelah kanan 3 terlepas). 

Adapun pasal yang diterapkan lanjut Dedy yaitu pasal 80 ayat (1), (2) UU no 17 tahun 2016 tentang penerapan perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO Pasal 76 C UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kekerasan yang mengakibatkan luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

tags: Polres Sukabumi,kekerasan anak,Tegalbuleud

Koleksi Video Lainnya:

Capai 3 Meter, Gelombang Tinggi Terjadi di Palabuhanratu Sukabumi

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi10 Desember 2023, 00:34 WIB

Edarkan Obat Terlarang, 2 Warga Aceh Diciduk TNI di Ujunggenteng Sukabumi

Anggota TNI Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi amankan dua warga Aceh di Ujunggenteng Sukabumi. Keduanya diciduk menjual dan mengedarkan tramadol dan hexymer.
Momen saat anggota TNI Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi menciduk dua pengedar obat keras terlarang di Ujunggenteng Sukabumi, Sabtu (9/12/2023). (Sumber : Istimewa)
Bola09 Desember 2023, 23:08 WIB

64 Tim Semarakkan Festival Sepak Bola Usia Dini SSB Bojongkokosan Sukabumi

Festival Sepak Bola Usia Dini di Lapangan Babakan Peundeuy ini digelar untuk merayakan Anniversary ke-13 SSB Putera Bojongkokosan.
Festival Sepak Bola Usia Dini di Lapangan Babakan Peundeuy yang digelar SSB Putera Bojongkokosan. (Sumber : SU/Ibnu)
Life09 Desember 2023, 22:00 WIB

7 Ciri Perempuan Introvert yang Sangat Mudah Disukai Banyak Orang

Jika Anda seorang perempuan introvert, jangan takut untuk menunjukkan kepribadian Anda yang unik dan menarik.
Ilustrasi - Jika Anda seorang perempuan introvert, jangan takut untuk menunjukkan kepribadian Anda yang unik dan menarik. (Sumber : Freepik.com/@benzoix).
Food & Travel09 Desember 2023, 21:30 WIB

7 Tempat Wisata Cianjur Paling Hits, Yuk ke Sini Pas Liburan Tahun Baru!

Ini dia deretan tempat wisata yang paling hits di Cianjur dan bisa menjadi tempat menghabiskan libur tahun
Kebun Raya Cibodas, jadi salah satu 7 tempat wisata Cianjur paling hits untuk liburan akhir tahun| Foto : Ist
Sukabumi Memilih09 Desember 2023, 21:18 WIB

Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Cikole Sukabumi Ingatkan Netralitas ASN

Panwaslu Cikole Sukabumi ingatkan Netralitas ASN di masa kampanye Pemilu 2024.
Rapat Panwaslu Cikole Sukabumi terkait pengawasan kampanye Pemilu 2024. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life09 Desember 2023, 21:00 WIB

6 Ciri Seorang Stalker, Penguntit yang Stalking Berlebihan!

Stalker yang masuk kategori penguntit cenderung suka stalking berlebihan dan terus meneror korbannya hingga mendapatkan informasi yang diinginkan, seperti menelepon, menghubungi lewat media sosial, sampai menjadi mata-mata.
Ilustrasi. Ciri Seorang Stalker, Hati-Hati Penguntit yang Stalking Berlebihan! (Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
Sukabumi09 Desember 2023, 20:48 WIB

Puting Beliung Terjang Sukabumi Utara, Pohon Tumbang-Atap Rumah Berterbangan

Puting Beliung terjang Sukabumi Utara Sabtu (9/11/2023) sore. Akibatnya sejumlah rumah alami kerusakan akibat pohon tumbang dan atap rumah beterbangan.
Atap rumah warga yang beterbangan dan pohon tumbang di Cicurug usai dilanda hujan deras dan angin kencang pada Sabtu (6/12/2023) sore, (Sumber : P2BK Cicurug)
Life09 Desember 2023, 20:30 WIB

11 Ciri Orang yang Memiliki Kepribadian Baik, Apa Kamu Salah Satunya?

Orang dengan kepribadian baik adalah orang yang memiliki sifat-sifat positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Mereka adalah orang yang dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan peduli.
Ilustrasi - Orang dengan kepribadian baik adalah orang yang memiliki sifat-sifat positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.. (Sumber : Freepik.com)
Game09 Desember 2023, 20:00 WIB

10 Hero Mobile Legends yang Bisa Dimainkan, Layla hingga Esmeralda

Setiap Hero Mobile Legends memiliki peran dan kemampuan yang berbeda. Pemain Mobile Legends dapat memilih Hero sesuai dengan gaya bermain dan kebutuhan tim mereka. Ada Layla hingga Esmeralda!
Hero Esmeralda - Hero Mobile Legends yang Bisa Dimainkan, Layla hingga Esmeralda (Sumber : Moonton Games)
Sukabumi09 Desember 2023, 19:36 WIB

Jelang Pemilu, Gerindra Kota Sukabumi Diambang Perpecahan Gegara SK Ketua Baru

Jelang Pemilu 2024, Para kader dan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi dihebohkan dengan munculnya Surat Keputusan pergantian Ketua dari DPP.
Logo Partai Gerindra. (Sumber : Istimewa)