TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Pelaku Penjambretan Hp Bocah SD di Cibereum Sukabumi Dibekuk Saat Hendak Kabur

Penulis
Minggu 7 Nov 2021, 12:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku penjambretan handphone atau Hp milik pelajar kelas 5 SD di Cibereum, Kota Sukabumi, akhirnya dibekuk aparat kepolisian saat hendak kabur diduga ke luar Sukabumi.

Kapolsek Cibereum AKP Sugiatmo menerangkan setelah mendapatkan laporan adanya aksi kriminal berupa penjambretan hp, jajarannya langsung bergerak cepat melakukan penanganan, termasuk mengungkap identitas pelaku.

Sugiatmo menjelaskan pelaku penjambretan berinisial S (25 tahun) dibekuk pada Sabtu malam sekira pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Pembangunan. 

"Pelaku ditangkap saat berusaha kabur di Jalan Pembangunan, Kampung Selakaso, Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum" ujar Sugiatmo, Minggu (7/11/2021).

Kini pelaku telah diamankan di mapolsek Cibereum untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kasus kriminal yang telah dilakukannya. "Pelaku masih dalam proses pemeriksaan," terangnya.

Sugiatmo mengatakan perbuatan pelaku S dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.


Editor
Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x