Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Sudirman Palabuhanratu Sukabumi

Rabu 27 Oktober 2021, 12:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama tim gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Rabu, 27 Oktober 2021.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Medianto mengatakan, penertiban berupa pembongkaran bangunan berjumlah kurang lebih 10 itu dimulai dari depan kantor Pengadilan hingga simpang tiga ruas jalan menuju Mako Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

"Saat melakukan pembongkaran, warga menerima dan sadar bahwa ini tanah pemda dan akan digunakan oleh pemerintah daerah," kata Dody kepada awak media.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi sudah melayangkan surat imbauan sebanyak tiga kali. "Namun kurang diindahkan, akhirnya kami bongkar," ucap Dody. "Tapi tetap bijaksana agar barangnya tidak hancur dan rusak, kami minta pemilik membongkar sendiri dibantu petugas."

photoSatpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Rabu, 27 Oktober 2021. - (Sukabumiupdate.com/Nandi)

Baca Juga :

Satpol PP Sukabumi Urai Persoalan PKL di Kawasan Alun-alun Palabuhanratu

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, penertiban serupa juga sebelumnya dilakukan Satpol PP Kabupaten Sukabumi di kawasan Jalan Siliwangi dan trotoar Pasar Semi Modern atau PSM Palabuhanratu. "Di area PSM Palabuhanratu khususnya di depan yang di trotoar," ucap dia.

Dalam waktu dekat, Dody mengatakan, Satpol PP pun akan menertibkan bangunan liar di kawasan Citepus sekitar muara. Ini dilakukan karena bangunan-bangunan itu mengganggu lalu lintas karena banyak pengendara roda dua maupun empat yang parkir di lokasi tersebut.

"Sehingga rawan kecelakaan. Mudah- mudahan masyarakat yang lain juga sadar tidak boleh membuat bangunan di tanah pemda atau di tanah yang bukan haknya," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich