Senyum Pemandu Lagu dan Pengusaha Karaoke, Sambut PPKM Level 2 Kota Sukabumi

Rabu 20 Oktober 2021, 17:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pengusaha pub dan karaoke serta para perempuan pemandu lagu menyambut hangat status PPKM level 2 di Kota Sukabumi. Satgas penanganan covid-19 Kota Sukabumi menyebut sesuai aturan Inmendagri, usaha hiburan malam bisa kembali beroperasi dengan sejumlah pembatasan saat PPKM level 2.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 tahun 2021 yang menetapkan Kota Sukabumi berstatus PPKM Level 2.  Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan untuk THM secara aturan level 2 sektor pariwisata sudah bisa dibuka namun ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh. 

"Kalau dari satgas belum (mengeluarkan izin) tapi kemungkinan kalau sudah masuk level dua akan dipercepat dibuka bahkan kemarin juga kita sudah melakukan audiensi bersama pengelola THM," ujarnya Rabu (20/10/2021). 

Adapun THM harus memastikan pelaksanaan protokol kesehatan sebelum diizinkan kembali beroperasi. "Mereka harus bikin SOP, mengirim surat ke satgas untuk membuka THM dengan pelaksanaan protokol kesehatannya," tuturnya. 

photoPara LC atau pemandu lagu yang mencari kehidupan dari tempat hiburan malam di Kota Sukabumi - (istimewa)</span

Kebijakan terbaru ini disambut hangat para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Indonesia (Aperki) Sukabumi. Ketua harian Aperki Yudi Otong, menyebut mereka sudah mempersiapkan aturan main operasional saat PPKM level 2.

"Ada beberapa tempat THM yang ada fasilitas resto dan Hotel itu prokesnya sudah lengkap bahkan ada kode QR Codenya. Nah untuk yang tidak ada fasilitas restonya kami masih mengajukan izin kode QR Codenya ke Kementrian Pariwisata, yang pasti kita sudah siap untuk beroperasi kembali dan patuh terhadap aturan yang berlaku," Jelasnya. 

Baca Juga :

PPKM Kota Sukabumi Turun ke Level 2, Kabupaten Bertahan di Level 3

Baca Juga :

Aturan Baru PPKM Level 2: Tempat Bermain Dibuka dan Anak Bisa Nonton Bioskop

Baca Juga :

Lama Disekap PPKM, Nasib Pemandu Lagu di Sukabumi: Kami Juga Butuh Makan

Senyum mengembang diperlihatkan, salah seorang pemandu lagu yang selama ini harus libur karena kebijakan PPKM. Perempuan dewasa berinisial Aw ini mengakui jika keputusan PPKM level 2 untuk Kota Sukabumi sudah lama dinanti.

"Saya sangat mendukung jika memang THM bisa dibuka di PPKM level II ini, teman-teman yang berprofesi sebagai LC bisa bekerja kembali, begitu juga karyawan yang bekerja di Karaoke bisa mencari penghasilan kembali. Sudah terlalu lama kami tidak bekerja," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Aplikasi28 September 2023, 07:00 WIB

40 Link Twibbon Maulid Nabi 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Media Sosial

Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dilakukan dengan berbagai cara salah satunya adalah memposting twibbon.
40 Link Twibbon Maulid Nabi 2023, Cocok Untuk Dibagikan ke Media Sosial. (Sumber : Freepik.com).
Science28 September 2023, 06:30 WIB

Termasuk Sukabumi, Prakiraan Cuaca Jawa Barat 28 September 2023

Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 28 September 2023 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Bogor, Cianjur dan sekitarnya
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini, Sabtu 28 September 2023 untuk wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi, Bogor, Cianjur dan sekitarnya | Foto: Freepik
Food & Travel28 September 2023, 06:00 WIB

Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah

Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah
Resep Bala-Bala, Camilan Enak dan Gurih Saat Bersama Keluarga di Rumah | Sumber: Instagram /@inovpelawi
Life28 September 2023, 05:00 WIB

Bacaan Doa Agar Bisa Move On dan Melupakan Mantan, Yuk Amalkan

Meskipun telah lama putus, terkadang hati masih terus memikirkan mantan yang pernah hadir dan mencintai. Hal ini biasanya terjadi pada anak-anak muda yang terjerumus pada godaan cinta.
Ilustrasi -   Bacaan Doa Agar Bisa Move On dan Melupakan Mantan, Yuk Amalkan. | (Sumber : Freepik.com)
Internasional28 September 2023, 01:39 WIB

Rayakan Ultah ke-25, Ini Sejarah Berdirinya Google

Google merayakan ulang tahunnya yang ke-25 tepat di Hari ini 27 September 2023 . Perayaan ultah perak ini ditandai dengan Google Doodle yang semarak dengan angka 25
Gedung kantor Google | Foto : Ist
Sukabumi Memilih28 September 2023, 00:32 WIB

Anies-Cak Imin Bertemu HRS di Petamburan, Ini Kata PKB dan NasDem

Duet bakal Capres-Cawapres 2024 Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies-Cak Imin sowan HRS di Petamburan, ada apa?
Bakal Capres Anies Baswedan dan cawapresnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Syihab di Petamburan 3, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023) malam (Sumber : Istimewa)
Nasional28 September 2023, 00:00 WIB

Viral Kasus Bullying Siswa SMP Cimanggu Cilacap, Ini Motif Pelaku Aniaya Korban

Selain ungkap motif, Polisi menyebut kasus bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap ini akan diproses peradilan anak.
Tangkapan layar video viral bullying siswa SMP di Cimanggu Cilacap Jawa Tengah. Polisi ungkap motif pelaku aniaya korban. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih27 September 2023, 23:55 WIB

Ini Daftar Ongkos Demokrasi Setiap Musim, Naik Fantastis Anggaran Pemilu 2024

Setiap musim pelaksanaan pemilu, anggaran (ongkos demokrasi) yang digelontorkan oleh pemerintah untuk pemilu selalu mengalami peningkatan.
Anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 Triliun | Foto : Sy
Keuangan27 September 2023, 22:48 WIB

Entrepreneurship Mahasiswa: Pengusaha Sukabumi Gelontorkan Stimulan Rp 40 Juta

Dalam rangka menumbuhkan jiwa enterpreneur di kalangan mahasiswa, kelompok pengusaha Sukabumi menggelontorkan Rp 40 juta dana stimulan bagi mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis (Adbis) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Pengusaha Sukabumi (diwakili Anjak Priatama Sukma dan Tomi Ardi) membantu permodalan bagi kelompok usaha mahasiswa sebesar Rp 40 juta | Foto : Asep Awaludin
Bola27 September 2023, 22:24 WIB

Satgas Anti Mafia Bola Polri Ungkap Match Fixing Liga 2, Tetapkan 6 Tersangka

Dalam kasus suap match fixing ini ada empat wasit yang jadi tersangka. Modusnya menurut Satgas Anti Mafia Bola, tidak angkat bendera saat offside.
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri pres rilis pengungkapan kasus match fixing Liga 2 tahun 2018. (Sumber : Divisi Humas Polri)