Kejar Target Retribusi, DPUTR Kota Sukabumi Beberkan Biaya Pemakaman

Rabu 01 September 2021, 02:00 WIB
DPUTR Kota Sukabumi mengejar target retribusi pemakaman tahun 2021.

DPUTR Kota Sukabumi mengejar target retribusi pemakaman tahun 2021.

SUKABUMIUPDATE.com - Unit Pelayanan Teknis Pemakaman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Sukabumi, menyebutkan pencapaian retribusi pemakaman saat ini baru mencapai Rp 36 juta, dari target yang sudah ditetapkan sebesar Rp 46 juta pada tahun 2021.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Pemakaman DPUTR Kota Sukabumi Cecep Sudarma mengatakan Kota Sukabumi saat ini memiliki belasan Tempat Pemakaman Umum atau TPU dengan jumlah luas lahan 46 hektare. "Dari 46 hektare lahan TPU yang ada, 35 hektare di antaranya sudah terpakai," kata dia, Rabu, 1 September 2021.

Adapun belasan TPU yang dikelola Unit Pelayanan Teknis Pemakaman saat ini adalah TPU Taman Rohmat, Binong, Pasir Ipis, Pasir Gelatik, Dayeuhluhur, Prana, Taman Bahagia, Cikundul, Kerkhof, Pasir Dongke, dan Ciandam.

Cecep menjelaskan sesuai Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, retribusi pemakaman untuk muslim ditarif Rp 285.000 dan non muslim Rp 328.000. Anggaran tersebut untuk biaya pelayanan penguburan, penggalian, pengurugan, dan pengadaan padung.

"Untuk sewa tanahnya Rp 50.000 per tiga tahun. Sedangkan untuk non muslim dikenakan tarif perpanjangan sewa tanah sebesar Rp 100.000," ucap dia.

photoTPU Taman Bahagia - (Istimewa)

Baca Juga :

Sanksi administratif jika tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar, kata Cecep, yakni berupa bunga sebesar 2 persen setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang dibayar dan ditagih menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah atau STRD. 

"Apabila dalam jangka waktu wajib retribusi atau ahli sewa tanah untuk penguburan kepada yang bersangkutan diberikan teguran sebanyak tiga kali dalam waktu enam bulan. Namun, jika setelah diberikan teguran wajib retribusi atau ahli sewa tanah untuk penguburan hak sewa tanah dimaksud dapat dialihkan kepada pihak lain," terangnya.

Sementara kapasitas TPU saat ini lahan yang tersisa sekira 10 hektare, sehingga dipastikan cukup untuk jangka waktu 10 tahun.

"Beberapa TPU, yaitu TPU Binong, Taman Bahagia, Kerkhof, Cikundul, dan Taman Rohmat mendominasi retribusi paling banyak. Sayangnya beberapa TPU seperti Taman Bahagia dan Binong ini sudah penuh, sehingga ada jenazah yang ditumpuk. Dengan syarat jenazah yang akan ditumpuk ini merupakan ahli waris, misalnya bapak dengan anak," pungkas Cecep.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay
Inspirasi02 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Barista, Minimal Lulusan SMA/SMK (Sumber : pexels.com/Wendy Wei)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:50 WIB

Lewat E-Lapor, Empat Aduan Diterima Pemkot Sukabumi Selama April 2024

Keempat aduan ini paling banyak disampaikan untuk DPUTR Kota Sukabumi.
(Foto Ilustrasi) Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo mencatat selama April 2024 empat aduan masuk ke E-Lapor. | Foto: Istimewa
Sukabumi02 Mei 2024, 14:37 WIB

Hardiknas, Pemkot Sukabumi: Momentum Melanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Hardiknas yang diisi penampilan kesenian para pelajar merupakan bukti tingkat pendidikan di Kota Sukabumi sudah cukup baik.
Disdikbud Kota Sukabumi pada Kamis (2/5/2024) menggelar Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Sukabumi di Lapang Merdeka. | Foto: Website Pemkot Sukabumi
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja