Peras Netizen di Sukabumi, Pelaku Ditangkap! Ngaku Polisi Minta Rp 50 Juta

Senin 30 Agustus 2021, 02:00 WIB
(Foto Ilustrasi) Empat pelaku pemerasan di Sukabumi dengan modus mengaku polisi ditangkap.

(Foto Ilustrasi) Empat pelaku pemerasan di Sukabumi dengan modus mengaku polisi ditangkap.

SUKABUMIUPDATE.com - Empat pria diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu warga di Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Para pelaku yang berjumlah lima orang (satu masih buron), melakukan aksinya dengan mengaku sebagai polisi.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin mengatakan kejadian ini bermula saat korban bernama Epi membuat unggahan di media sosial Facebook pada 12 Juni 2021. Tak disangka, salah satu pelaku merasa tersinggung dengan postingan yang diunggah Epi dan mengancam akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Awalnya (korban) membuat postingan di media sosial, lalu chatting-an dengan salah satu pelaku yang merasa tersinggung. (Kemudian) secara berkelompok (para pelaku) menggeruduk kediaman korban," kata Zainal dalam konferensi pers pada Senin, 30 Agustus 2021 di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota. Polisi tak menjelaskan postingan apa yang dimaksud, namun berkaitan dengan urusan pribadi.

photoKonferensi pers kasus dugaan pemerasan pada Senin, 30 Agustus 2021 di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

Saat di kediaman korban di hari yang sama atau 12 Juni 2021, kelima pelaku yang berinisial HP (58 tahun), AM alias R (40 tahun), HS (43 tahun), A alias D alias S (36 tahun), dan B (masih buron), mengaku anggota kepolisian serta melakukan interogasi dan penggeledahan. "Termasuk menjelaskan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) berikut ancaman hukumannya dan meminta uang Rp 50 juta untuk menyelesaikan masalah postingan tersebut," jelas Zainal.

"Karena korban tidak sanggup, terjadilah cek-cok. Namun akhirnya Epi (korban) menyanggupi Rp 6 juta yang ditransfer ke rekening pelaku HS dan membagikan uang tersebut secara rata," imbuhnya. Pihak korban pun tidak menerima dan melaporkan kejadian ini pada 20 Juni 2021. Lalu pada Sabtu, 28 Agustus 2021, keempat pelaku berhasil ditangkap.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1621 UF serta empat handphone dan rekening bank. Polisi menyebut pasal yang diterapkan adalah 369 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

AKBP Sy Zainal Abidin pun mengimbau kepada masyarakat jika menerima telepon atau WhatsApp yang mengaku anggota kepolisian dan melakukan bujuk rayu atau pengancaman yang berujung meminta uang untuk di transfer, agar segera melaporkannya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On
Life28 April 2024, 20:00 WIB

Jangan Diremehkan, Ini 6 Dampak Buruk Jika Sering Meneriaki Anak!

Berteriak memang sering terjadi, namun para ahli berbagi alasan mengapa hal tersebut tidak menghasilkan perilaku yang Anda inginkan dan bagaimana Anda dapat bereaksi.
Ilustrasi. Dampak buruk meneriaki anak. Sumber : Freepik/@8photo
Science28 April 2024, 19:56 WIB

Bukan Megathrust, Ini Fakta-fakta Gempa M6,2 di Laut Garut Menurut BMKG

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono menghimpun sembilan fakta gempa yang berpusat di Samudra Hindia tersebut.
Episenter gempa kuat di laut Garut. (Sumber : BMKG)
Life28 April 2024, 19:30 WIB

10 Cara Mendisiplinkan Anak Balita, Salah Satunya Perkenalkan Konsekuensi

Kunci untuk menjadikan anak disiplin efektif adalah konsistensi dan tindak lanjut dengan konsekuensi yang sesuai dengan usia jika mereka melanggar aturan.
Ilustrasi. Bermain. Ketahui cara mendisiplinkan anak balita. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 19:19 WIB

6 Tabiat Orang Jahat yang Harus Diwaspadai agar Terhindar dari Kelicikannya

Orang jahat memiliki kebiasaan buruk yang dampaknya merugikan orang lain. Maka penting mengetahui tipe dari mereka seperti apa.
Ilustrasi. Berikut tabiat orang jahat. |Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 19:14 WIB

Tumpukan Sampah Kembali Hiasi Pantai Muara Citepus Sukabumi

Pantai Muara Citepus di Palabuhanratu Sukabumi kembali dipenuhi tumpukan sampah yang terbawa ombak.
Kondisi sepanjang Pantai Muara Citepus, Kecamatan Palabuhanratu Sukabumi dipenuhi sampah, Minggu (28/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Bola28 April 2024, 19:05 WIB

Usai Tuai Protes, MNC Group Akhirnya Bolehkan Nobar Piala Asia U-23 Asal Non-Komersial

MNC Group selaku pemilik hak siar akhirnya memberikan kesempatan masyarakat untuk bisa gelar nobar Piala Asia U-23 dengan syarat.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_)
Life28 April 2024, 19:00 WIB

Temukan Akar Penyebabnya, 8 Cara Menangani Perilaku Tidak Sopan Pada Anak

Anak yang tidak sopan bisa berubah menjadi orang dewasa yang tidak sopan. Ikuti tips berikut ini untuk menanggapi fitnah, makian, pembangkangan, dan bentuk perilaku tidak pantas lainnya.
Ilustrasi. Perilaku tidak sopan pada anak. Sumber : Freepik/@freepik
Life28 April 2024, 18:30 WIB

Biarkan Anak Marah Bund! Ini 7 Cara Mengatasi Tantrum pada Balita

Amukan dapat membuat Anda mempertanyakan kemampuan Anda dalam mengasuh anak, namun sebenarnya hal tersebut adalah hal yang normal pada masa balita.
Ilustrasi. Anak menangis. Cara mengatasi tantrum pada balita. Sumber : Freepik/@user15285618