BAPPEDA Kota Sukabumi Beberkan Hubungan UU Cipta Kerja dengan Rencana Tata Ruang

Kamis 03 Juni 2021, 14:41 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, yang salah satunya diakibatkan tumpang tindih dan kompleksnya pengaturan penataan ruang. Ini juga berlaku di Kota Sukabumi.

Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam bidang penataan ruang, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disebut memiliki berbagai terobosan kebijakan penataan ruang yang ditargetkan mampu mendorong kemudahan investasi dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau BAPPEDA Kota Sukabumi Frendy Yuwono mengatakan beberapa terobosan tersebut antara lain kebijakan "satu produk rencana tata ruang (one spatial planning policy)".

"Kebijakan itu mengintegrasikan kebijakan pengaturan ruang yang mencakup ruang darat, laut, dan ruang udara, termasuk ruang dalam bumi, ke dalam satu dokumen penataan ruang, sehingga rencana tata ruang lebih mudah diakses dan dijadikan acuan," katanya kepada sukabumiupdate.com, Kamis, 3 Juni 2021.

Terobosan lain adalah streamlining atau penyederhanaan produk rencana tata ruang berupa penghapusan rencana tata ruang kawasan strategis provinsi dan kabupaten/kota untuk menghindari tumpang tindih antar produk rencana tata ruang. "Substansi kawasan strategis tersebut akan diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang provinsi dan kabupaten/kota," kata Frendy.

Frendy pun menyebut terobosan lainnya, yakni percepatan penyediaan rencana tata ruang melalui bantuan teknis dan bimbingan teknis. Pemerintah pusat dapat memberikan bimbingan teknis (merupakan proses pembinaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas dalam penataan ruang yang berkualitas melalui sosialisasi, klinik, pendampingan, dan asistensi atau konsultansi).

"Dan bantuan teknis (merupakan bantuan dari pemerintah pusat berupa anggaran, tenaga ahli perencana dan GIS kepada pemerintah daerah dalam kegiatan pelaksanaan dan pengawasan penataan ruang) yang dibutuhkan untuk mendukung penyusunan rencana tata ruang di daerah," kata dia.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang juga memandatkan percepatan penyusunan dan penetapan rencana tata ruang, seperti jangka waktu penyusunan dan penetapan rencana tata ruang wilayah yang dibatasi dari 36 bulan menjadi 18 bulan.

Contoh lain, kata Frendy, penetapan peraturan daerah provinsi atau kabupaten/kota dilaksanakan paling lama dua bulan sejak mendapat Persub. "Jika peraturan daerah soal rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota belum ditetapkan, maka penetapan oleh gubernur atau wali kota/bupati paling lama tiga bulan sejak mendapat Persub," katanya.

"Dan jika peraturan daerah soal rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota belum ditetapkan, maka manteri akan menetapkan peraturan menteri paling lama empat bulan sejak mendapatkan Persub yang selanjutnya wajib ditindaklanjuti gubernur atau wali kota/bupati dengan penetapan peraturan daerah soal rencana tata ruang wilayah provinsi atau kabupaten/kota."

Baca Juga :

Kemudian kajian lingkungan hidup strategis juga diintegrasikan ke dalam materi teknis rencana tata ruang wilayah, tidak lagi disusun dalam dokumen terpisah. Khusus untuk rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, evaluasi rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah sebelum penetapan, dilakukan oleh gubernur, bukan lagi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Percepatan lain, sambung Frendy, adalah digitalisasi dan transparansi untuk memasyarakatkan tata ruang melalui platform digital yang terhubung dengan Online Single Submission atau OSS, di mana masyarakat dapat mengakses informasi terkait rencana lokasi kegiatan atau usahanya apakah telah sesuai dengan rencana detail tata ruang dan rencana tata ruang wilayah di alamat https://gistaru.atrbpn.go.id.

"Untuk penyederhanaan perizinan berusaha, izin lokasi sudah tidak ada lagi dan digantikan dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang atau KKPR, yang bisa diperoleh pelaku usaha melalui sistem OSS untuk berbagai skala dan tingkat risiko kegiatan usaha," kata Frendy.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pun mendorong kemudahan perizinan non-berusaha untuk masyarakat umum, di mana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang mulai mendorong penerbitan perizinan berusaha melalui sistem elektronik, berdasarkan KKPR.

"Dalam mendorong implementasi penataan ruang yang lebih inklusif ke depannya, maka akan dibentuk forum penataan ruang, yang beranggotakan perwakilan dari pemerintah dan masyarakat (kalangan ahli, masyarakat, akademisi, asosiasi profesi, dan/atau pelaku usaha setempat)," ujar Frendy.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi05 Mei 2024, 15:24 WIB

Bareng TNI Kawal Capaian Target PAT, Distan Sukabumi: Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Distan Kabupaten Sukabumi mengimplementasikan kolaborasi dengan TNI untuk pengawalan bersama terhadap capaian PAT melalui pompanisasi.
Kadistan Sri Hastuty Harahap saat teken perjanjian kerja sama dengan Dandim Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf. Anjar Ari Wibowo.  (Sumber : Istimewa)
Inspirasi05 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Scanning di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, yuk daftarkan diri sekarang juga!
(Ilustrasi) Lowongan Kerja Sebagai Scanning di Minimarket Sukabumi, Minimal SLTA/SMU/SMA. (Sumber : iStock)
Life05 Mei 2024, 14:30 WIB

Kesehatan Mental Terganggu! 6 Dampak Buruk Terlalu Keras dan Kasar dalam Mendidik Anak

Siapa sangka, terlalu keras dalam mendidik anak rupanya tidak dianjurkan dalam parenting anak. Karena memiliki dampak buruk nantinya.
Ilustrasi - Siapa sangka, terlalu keras dalam mendidik anak rupanya tidak dianjurkan dalam parenting anak. Karena memiliki dampak buruk nantinya. (Sumber : Pexels/August de Richelieu).
Sehat05 Mei 2024, 14:00 WIB

7 Pengobatan Rumahan untuk Mengatasi Sakit Lambung, Instan dan Efektif

Sakit lambung bisa diatasi dengan pengobatan rumahan untuk menenangkannya.
Ilustrasi - ASakit lambung bisa diatasi dengan pengobatan rumahan untuk menenangkannya. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life05 Mei 2024, 13:30 WIB

Kenali Dampak Buruknya! 6 Bahaya Perselingkuhan Orang Tua kepada Anak

Perselingkuhan orang tua tentu akan berdampak buruk terhadap anak. Hal ini yang seharusnya dihindari oleh orang tua demi keutuhan keluarga
Ilustrasi - Perselingkuhan orang tua tentu akan berdampak buruk terhadap anak. Hal ini yang seharusnya dihindari oleh orang tua demi keutuhan keluarga. (Sumber : Pexels/Junery Docto).
Sukabumi05 Mei 2024, 13:19 WIB

Pelaku Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi Ditangkap, Polisi Sebut Ada Peran Alumni

Tangkap pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi, polisi sebut ada peran alumni dalam kejadian ini.
Ilustrasi borgol. Polisi tangkap pelaku duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi. |Foto: Pixabay/jhusemannde.
Sehat05 Mei 2024, 13:00 WIB

Diet Kolesterol: 10 Makanan Dianjurkan Dikonsumsi dan Mana yang Harus Dihindari!

Beberapa makanan ini dianjurkan dimakan dan diantaranya harus dihindari bagi penderita kolesterol.
Ilustrasi gorengan - Beberapa makanan ini dianjurkan dimakan dan diantaranya harus dihindari bagi penderita kolesterol. | (Sumber : instagram/@inspirasianeka_gorengan)
Sukabumi05 Mei 2024, 12:39 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Jembatan Gantung Cibodas di Cidadap Sukabumi Bikin Waswas Warga

Belum tersentuh pemerintah, Jembatan gantung Cibodas yang puluhan tahun menjadi akses penghubung dua kecamatan di Cidadap Sukabumi ini bikin waswas warga.
Kondisi jembatan gantung Cibodas penghubung dua kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang rusak, Sabtu (4/5/2024). (Sumber : Istimewa/Bayong Hasan)
Sukabumi Memilih05 Mei 2024, 12:30 WIB

Ayep Zaki Gelar Aksi Sosial Bagi-Bagi Tempe dan Jalan Santai Bersama Warga Sukabumi

Kegiatan bagi-bagi tempe ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki terhadap ekonomi masyarakat lokal.
Bacalon Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyapa langsung masyarakat dengan kegiatan bagi-bagi tempe dan jalan santai di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi, Minggu (5/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Bola05 Mei 2024, 12:00 WIB

Jadwal Lengkap Championship Series Liga 1 2023/2024, Persib Lawan Bali United!

Jadwal Championship Series telah dirilis dan Persib siap menghadapi Bali United.
Jadwal Championship Series telah dirilis dan Persib siap menghadapi Bali United. (Sumber : Freepik.com/@fwstudio/Ist).