Warga Pertanyakan Pengelolaan Pasar Surade Kabupaten Sukabumi

Jumat 02 Maret 2018, 06:07 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Warga mempertanyakan kinerja pengelola Pasar Surade di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kondisi pasar dinilai kian carut marut dengan kondisi jalan yang rusak, dan  banyak tumpukan sampah.

Padahal untuk masuk ke area pasar, warga khususnya yang membawa kendaraan, harus melakukan pembayaran retribusi tiket masuk, dan biaya parkir. Begitupun para pedagang, yang juga punya kewajiban membayar rertibusi rutin.

BACA JUGA: Akses Jalan Dua Desa di Cikakak Sukabumi Puluhan Tahun tak Diaspal

"Bayar macem-macem. Uang kebersihan sampe ronda juga ada," ujar seorang pedagang Pasar Surade, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/3/2018).

Kewajiban pembayaran oleh para pedagang terdiri dari uang retribusi sebesar Rp 2.000, uang ronda Rp 2.000, dan uang kebersihan Rp 1.000. Adapun warga pengunjung pasar yang membawa kendaraan harus membayar retribusi tiket masuk, dan uang parkir.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Jalan Penghubung Dua Desa di Cibitung Sukabumi

Pengunjung pasar yang membawa kendaraan roda dua maupun empat dikenakan biaya parkir Rp 2.000. Sementara retribusi tiket masuk kendaraan roda dua Rp 2.000, dan roda empat Rp 4.000.

"Kalau yabg untuk pedagang harus bayar rutin setiap hari. Banyak pengunjung yang ngeluh, katanya masuk ke pasar ini banyak bayarnya. Tapi pasarnya kumuh dan banyak sampah," tuturnya.

BACA JUGA: Jalan Rusak dan Sampah di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi Jadi Keluhan Masyarakat

Sepertinyang diungkapkan Ida (32 tahun), warga pengunjung Pasar Surade. Ia menilai, seharusnya pasar bisa dikelola dengan lebih baik.

"Bayarnya double. Jalan rusak, penuh sampah bau lagi," ungkap Ida.

Keluhan sama juga diungkapkan Sofyan (47 tahun), pengunjung lainnya. Kewajiban pembayaran tarif parkir membuatbya tak nyaman.

BACA JUGA: Jalan Desa Pasiripis di Surade Kabupaten Sukabumi Rusak Parah

"Bukan soal nilainya yang kecil buat buat bayar segitu.  Repot saja, harus dua kali bayar, sementara kondisi pasarnya seperti ini," ungkap Sofyan

Sementara itu, retribusi parkir di Pasar Surade baru berjalan dua hari, masih diujicoba. Pegawai Unit Pengelola Pasar Surade, Sumpena menyebut pengelolaan parkir dilakukan oleh pihak ke tiga yang sudah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM.

"Kami berhak menegur bila terindikasi merugikan pengunjung," tuturnya.

BACA JUGA: Rusak! Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Berubah Jadi Kolam

Mengenai sampah, Sumpena mengatakan, kinerja dari petugas kebersihan sudah maksimal. Namun, Ia tak memungkiri masih banyak pedagang dan pengunjung yang belum sadar kebersihan.

"Untuk perawatan aset dan pengelolaan pasar, jadi tanggung jawab pihak ke tiga dalam hal ini CV. Mutiara. Kecuali perbaikan jalan, itu tanggung jawab pemerintah daerah," pungkas Sumpena.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Cek Fakta03 Mei 2024, 09:08 WIB

Hoaks! Pfizer Minta Maaf Setelah Banyak yang Tewas karena Vaksin Covid-19

Pfizer memohon maaf atas satu twit dari pegawainya yang mempromosikan vaksin saat produk itu belum mendapat izin di Inggris.
(Foto Ilustrasi) Beredar informasi hoaks berisi narasi yang mengeklaim Pfizer memohon maaf terkait vaksin Covid-19 yang mereka buat dan edarkan. | Foto: Pixabay
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update