Tolak RKUHP, Jurnalis Sukabumi Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPR

[object Object]
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Tolak RKUHP, Jurnalis Sukabumi Sampaikan Aspirasi ke Anggota DPR

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Sukabumi Bersatu (JSB) menyambangi Rumah Aspirasi Heri Gunawan di Jalan Arief Rachman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (24/2/2018). Para wartawan menyampaikan aspirasi terkait penolakannya terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang sedang digodog DPR RI.

"Ini aksi lanjutan, setelah sebelumnya melakukan kami menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin lalu. Kami menitipkan aspirasi ini melalui DPR-RI yang ada di Sukabumi," ujar Wilda Topan perwakilan dari JSB.

BACA JUGA: Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi Damai Tolak RKUHP

Langkah ini merupakan bukti keseriusan sikap penolakan JSB terhadap RKUHP yang mengandung sejumlah rumusan pasal kontroversial. Beberapa diantaranya berpotensi mengekang kemerdekaan pers.

Heri Gunawan menyambut baik aspirasi yang disampaikan para wartawan. Anggota Komisi XI DPR RI merasa memiliki kewajiban menampung aspirasi tersebut.

"Ini masanya reses, jadi wajib bagi saya menampung aspirasi dari rekan-rekan. Wajib bagi saya untuk membantu rekan media dalam memperjuangkan penolakan RKUHP," ungkapnya.

BACA JUGA: Jurnalis Sukabumi : Tolak Keras Rancangan KUHP !

Pria yang akrab dipanggil Hergun ini pun menegaskan, Jika aspirasi rekan-rekan media sudahlah tepat. Secara kepartaian pun, Hergun menolak  RKUHP.

"Pimpinan kita di DPR-RI seperti halnya Fadli Zon pun menolak. Saya pun menolak keras karena pasal-pasal yang terkandung di RKUHP saya rasa ada titipan para penguasa," pungkasnya.

Berita Terkini