SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Wilayah Cicurug pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Sobari menyambut baik adanya program pelayanan pengurusan administrasi kependudukan secara online. Hal tersebut memudahkan masyarakat.
"Baik itu UPTD maupun masyarakatnya, akan dimudahkan dengan adanya sistem online ini," ujar Sobari kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/1/2018).
BACA JUGA:Â Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Bakal Pakai Sistem Online
Penerapan sistem online membuat pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih praktis. Masyarakat yang ingin membuat KTP tidak perlu datang ke kantor UPTD sesuai domisiliny, bisa dilakukan pembuatannya dimana saja.
"Jika ada yang diluar daerah Cicurug bisa membuat KTP di UPTD atau Dinas terdekat, Tentunya sesuai dengan kartu keluarga," ujar Sobari.
BACA JUGA:Â Status Tertinggal Tapi Gunakan Laporan Sistem Online, Hebatnya Desa Nanggerang Kabupaten Sukabumi
Sebelum diterapkannya, program ini akan harus disosialisasikan. Tidak hanya oleh Disdukcapil, juga harus dilakukan pemerintah desa.
"Sosialisasi ini harus dilakukan di setiap desa," kata Sobari.