Pelaku Huni Hotel Prodeo, Sat Reskrim Polres Sukabumi masih Cari DPO Lain

Sukabumiupdate.com
Jumat 06 Okt 2017, 15:30 WIB
Pelaku Huni Hotel Prodeo, Sat Reskrim Polres Sukabumi masih Cari DPO Lain

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi, amankan HN alias Atin bin Mista (29 tahun), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Kampung Cidadas, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak.

Atin, kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, pada Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Segog, RT 02/02, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak.

BACA JUGA: Para Pelaku Curas Curat dan Curanmor Diamankan Polres Sukabumi, Ini Orang-orangnya

"Pelaku melakukan aksinya dengan mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, depan rumah. Ketika ditinggal oleh pemiliknya, dengan cara dirusak bagian kunci kontaknya, menggunakan leter T," ujar Dhoni, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (6/10/2017).

Dhoni pun menyebutkan barang bukti yang diamankan, berupa sepeda motor Skywave tahun 2008 warna hitam, STNK, dua buah kunci leter T, satu buah kunci tempel, dan dari hasil pengembangan kepada tersangka, didapat barang bukti lainnya, berupa dua unit sepeda motor Beat warna merah tahun 2012, dan Mio Garnis warna merah tahun 2009.

BACA JUGA: Kepergok, Pelaku Curanmor Warga Pabuaran Inap Sel Polsek Cicurug Kabupaten Sukabumi

"Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan, dan pencarian DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Dani alias Obeb," pungkas Dhoni.

Berita Terkini