SUKABUMIUPDATE.com – Warga empat kedusunan di Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, keluhkan tingginya biaya penebusan sertifikat Program Nasional (Prona). Untuk bisa mengambil sertifikat tersebut, warga dimintai uang hingga Rp198 ribu.
Sukirman, salah seorang warga Desa Bencoy, mengaku dimintai uang oleh pihak desa, saat akan mengambil sertifikat.
BACA JUGA:Â Warga Bencoy Kabupaten Sukabumi Dapat Bantuan Air Bersih
"Kamis (21/9/2017), saya berniat mau ngambil sertifikat. Semua warga dipanggil lewat surat. Tahu-tahu pas saya mau ngambil, dimintai uang Rp198 ribu, lah saya kaget karena setahu saya, ini kan program gratis," aku Sukirman, kepada sukabumiupdate.com saat ditemui, Jumat (22/9/2017).
Senada, Abah Sukirman (Sapaan akrabnya) warga lainnya juga mengaku, wajar jika ada permintaan uang, selama itu melalui prosedur musyawarah, antara pihak desa dengan warga penerima. Ia pun memahami, jika uang tersebut digunakan untuk ganti materai, dan berbagai kebutuhan proses pembuatan lainnya.
BACA JUGA:Â 367 Rutilahu di Desa Bencoy Kabupaten Sukabumi Tidak Dapat Bantuan, Kades: Mungkin Belum Rezeki
"Kalau ada permintaan uang, harus jelas dulu untuk apa dan ke mana? Sekarang saya dengar, ada 1.700 an sertifikat yang sudah jadi dan belum ditebus, kalau dikalikan Rp198 ribu, kan cukup besar juga. Sementara kami tidak pernah diberitahu, soal penebusan tersebut," aku Abah Sukirman, dalam kesempatan sama.
Abah Sukirman menegaskan, tidak akan menebus sertifikat miliknya, sampai pihak desa memberikan penjelasan soal aliran uang dari warga untuk pembuatan sertifikat itu.
"Saya tidak akan tebus, sampai ada kejelasan uang itu untuk apa saja? Karena setahu saya, saat pematokan, warga juga iuran untuk petugas yang matok tanah," imbuhnya.
BACA JUGA:Â Keren, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bencoy Kabupaten Sukabumi Bantu Warga Lahiran
Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Syafrian Himawan membenarkan jika pungutan ke warga pembuat Prona memang diperbolehkan, dengan batas maksimal Rp150 ribu. Terkait adanya keluhan dari warga Desa Bencoy, Syafrian berjanji akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.
"Saya baru dengar tentang itu (keluhan-red), kita akan panggil kadesnya, kalau memang ceritanya begitu. Kalau dari pihak kami (BPN), saya jamin tidak ada pungutan terkait Prona. Kalau sampai ada, dan terbukti oknum di kita, saya akan pecat," tegasnya.