Bapperida Kawal Perubahan APBD 2026, Anggaran Diselaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 20 Agu 2026, 11:36 WIB
Bapperida Kawal Perubahan APBD 2026, Anggaran Diselaraskan dengan Kebutuhan Masyarakat Sukabumi

Plt Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Haerul Imam, saat menghadiri Rapat Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi bersama TAPD di Aula Dishub Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026). (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahapan krusial. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) bersama DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati arah kebijakan anggaran agar tetap sejalan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan nyata masyarakat.

Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama TAPD yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).

Agenda pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2026.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan kebijakan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah, guna memastikan seluruh program yang masuk dalam perubahan anggaran mengacu pada skala prioritas yang terukur.

Baca Juga: HUT ke-81 RI, Bapperida Sukabumi Tegaskan Komitmen Perkuat Pembangunan Daerah

Ketua Tim Perencanaan Bapperida Kabupaten Sukabumi, Adi Darma, mengatakan pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan diperlukan untuk memastikan perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan, namun tetap mampu menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat.

"Melalui pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, kami berupaya memastikan setiap kebijakan anggaran tetap selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Bapperida berkomitmen mendukung proses perencanaan yang terukur, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih optimal," ujarnya.

Menurut Adi, kualitas kebijakan anggaran tidak hanya bergantung pada kemampuan keuangan daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah.

Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung target pembangunan serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Bapperida akan terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran agar setiap program yang dilaksanakan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tercapainya target pembangunan Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Dengan disepakatinya Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu landasan dalam menentukan arah anggaran perubahan, sekaligus memastikan pembangunan Kabupaten Sukabumi tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini