Indosat Penyewa Tower Milik TBG di Cigebang Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Senin 08 Mei 2017, 09:57 WIB
Indosat Penyewa Tower Milik TBG di Cigebang Kabupaten Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com – Terkait menara tower berdiri tanpa izin di Kampung Cigebang RT 18/05, Dusun Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, manejemen PT Indosat Sukabumi mengaku tidak bertanggungjawab.

Cluster Management Tower PT Indosat Tbk Ahmad Yuhaldi kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/5) sore mengatakan, Indosat hanya sebatas penyewa pada menara tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group (TBG) atau dikenal dengan Tower Ujunggenteng 1.

BACA JUGA:

Lagi, Menara Tower Milik TBG di Cigebang Kabupaten Sukabumi Berdiri Tanpa Izin

Soal Tower TBG, Camat Cicurug Kabupaten Sukabumi Merasa Kecolongan

Dihentikan, Pembangunan Tower Milik PT TBG di Cicurug Kabupaten Sukabumi

“Intinya, kami bukan sebagai pemilik termasuk izin penyewaan lahan. Soal sewa lahan, kompensasi lainnya dan perizinan menjadi tanggung jawab PT TBG sebagai vendor yang berlamat di Bandung," jelas Yuhaldi.

Bahkan Yulhadi mengaku baru mengetahui bahwa izin tower tersebut telah habis. Namun biasanya, sebut dia, pihak vendor akan mendatangi kantor Indosat untuk memperpanjang izin penggunaan tower. “Nanti silakan konfirmasi ke PT TBG. Soalnya untuk memperpanjang izin ini tidak bisa melalui email,” tambahnya. 

Berita Terkini