Lagi, Menara Tower Milik TBG di Cigebang Kabupaten Sukabumi Berdiri Tanpa Izin

Sukabumiupdate.com
Senin 08 Mei 2017, 05:20 WIB
Lagi, Menara Tower Milik TBG di Cigebang Kabupaten Sukabumi Berdiri Tanpa Izin

SUKABUMIUPDATE.com - Menara tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group (TBG) atau dikenal dengan Tower Ujunggenteng 1, diduga berdiri tanpa izin di Kampung Cigebang RT 18/05, Dusun Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Dugaan itu menguat karena pada tembok pembatas tower berdiri terdapat tulisan peringatan dari pihak Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika (Dishub Kominfo) Kabupaten Sukabumi yang berisi tulisan “Bangunan Menara Ini Sedang Dalam Pengawasan No. Identifikasi: SKB-0178” kemudian tertulis “Segera hubungi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukabumi. Dilarang Merusak/Menghilangkan Barang Bukti Peringatan Ini”.

Menurut Koordinator Lapangan PT Bumi Lestari  Abadi Jejen (42), warga Kampung Cigebang, RT 18/05 menerangkan, Tower Ujunggenteng 1 yang dikelola TBG itu berada di lahan perkebunan.

“Pihak perkebunan memberi izin masuk kepada Robustanto Bekti Rosoputro dari PT Indosat. Surat izin masuk 974288/SIM-TBG/01/2014 dan Surat Izin Masuk 1000528-RN5283/SIM-TBG/11/2014 kepada Ayu Indah Puspita N  dari PT Nanditri Niaga Sukses,” terang Jejen.

BACA JUGA:

Tower Milik PT DMT Berbekal Rekomendasi Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi

Tower TBG Cicurug Kabupaten Sukabumi Berdiri Tanpa IMB

Soal Tower di Cangehgar Kabupaten Sukabumi, Sat Pol PP Akan Panggil Pemilik Lahan

Ia mengatakan, masa berlaku surat berakhir pada 05 November 2014 sampai dengan 05 Desember 2014. Detail pekerjaan Extend-strengtehing and Recftification. 

“Sata tidak tahu kontrak lahan antara perkebunan dengan TBG berapa lama. Sampai saat ini manajemem perkebunan belum memberi kabar,” ungkap Jejen.

Terpisah, Sekretaris Kecamatan Ciracap Endang Hasirin saat dihubungi sukabumiupdate.com melalui sambungan selular mengaku kurang tahu persis akan keberadaan tower tersebut, dan menyarankan agar mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Ujunggenteng Muhamadiran.

Sementara Kepala Desa Ujunggenteng, Muhamadiran menerangkan, tidak mengetahui persis soal keberadaan tower di perkebunan Cigebang itu.

“Itu sudah puluhan tahun berdiri. Bahkan saat Desa Ujunggenteng masih masuk wilayah Desa Gunungbatu, tower tersebut sudah berdiri. Sampai hari ini, kami belum pernah kedatangan pihak pengelola tower,” singkatnya. 

Berita Terkini