SUKABUMIUPDATE.com – Tidak ingin kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang antara bus pariwisata dengan kendaraan pribadi di jalur Puncak Ciloto, Kabupaten Cianjur terjadi di Kabupaten Sukabumi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi, akan melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan bus pariwisata dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP).
“Pasca-kejadian tabrakan beruntun di Ciloto, kami akan fokus melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan khususnya bus pariwisata,†ujar Kadishub, Thendy Hendrayana kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/5).
BACA JUGA:
Polisi Bogor Tetap Gelar Razia Bus yang Akan Melintas ke Puncak
Jalur Puncak Makan Korban Lagi, Bus Terjun ke Jurang di Ciloto
Akibat Tabrakan Beruntun, Jalur Puncak Macet 11 Kilometer
Thendy tidak ingin, kondisi kendaraan yang tidak laik membuat penumpang dan pengguna kendaraan lain menjadi terganggu di perjalanan, apalagi sampai terjadinya kecelakaan. Rencananya, pemeriksaan kelaikan bus akan dilakukan di Terminal Palabuhanratu dan Cibadak.
“Selain pemeriksaan kelaikan kendaraan, kami juga akan melakukan tes narkoba kepada awak bus,†katanya.
Setiap enam bulan sekali, ungkap Thendy, bus pariwisata dan angkutan umum lainnya rutin melakukan uji kir secara berkala.Â
“Saya sudah telepon salah satu pengusaha bus pariwisata dan ternyata semua sudah selesai melakukan uji kir, langkah ini sebagai bentuk kehati-hatian kami sekaligus memberikan rasa nyaman bagi penumpang untuk tidak was-was menggunakan bus,†ungkapnya.