SUKABUMIUPDATE.com - Para pedagang di Kota Sukabumi, sepekan terakhir ini resah dengan dengan beredarnya uang pecahan baru Rp10.000 mainan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, mengimbau warga untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi.
"Saya bukan sekali itu temuin kayak gitu, jadi kan resah.Saya kalau kaya gitu bukan soal kecil nominalnya, tapikan tetep aja itu palsu," ujar Ade Wahyudi (42) yang sehari-hari berjualan jus kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/4).
Dirinya mengaku, belakangan ini sering menemukan uang pecahan Rp10.000 yang dicetak mainan dan menyerupai bentuk uang asli. “Khawatir, jika uang uang tersebut semakin menjamur karena kalau digunakan transaksi malam hari tidak akan terlihat,†ucapnya.
BACA JUGA:
Jelang Ramadhan Uang Palsu Beredar di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi, Pedagang Bumbu Jadi Korban
Warga Pondokaso Landeuh Otak Pembuat Upal Dibekuk Polsek Parungkuda
Polsek Parungkuda Tangkap Pengedar Upal Pecahan Rp10 Ribu
Kejadian serupa juga dialami Eti Sumati (43), pedagang mie ayam di Jalan Babakansirna, Kelurahan Benteng, Kecamata Warudoyong. Dirinya mengaku, awalnya tidak bisa membedakan uang pecahan Rp10.000 mainan dengan yang asli.
"Saya kan lagi beres-beres uang, leceknya sama, warnanya sama. Saya kira bener, pas dilihat lagi ada tulisan mainannya," pungkasnya.Â
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohammad Devi Farsawan, mengimbau masyarakat tetap berhati hati dalam bertransaksi dan mengecek terlebih dahulu uang yang diterima.Â
"Ya, harus hati-hati kalau mau transaksi. Terus besar kecilnya kerugian, pedagang segera lapor aja biar segera ditindaklanjuti," imbaunya.