Petani Penggarap Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi, Kembali Hentikan Alat Berat PT SNN

Sukabumiupdate.com
Selasa 25 Apr 2017, 11:50 WIB
Petani Penggarap Pasirdatar Indah Kabupaten Sukabumi, Kembali Hentikan Alat Berat PT SNN

SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan petani penggarap yang  tergabung dalam Serikat Petani Penggarap Pasirdatar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, kembali hentikan aktivitas pembangunan jalan yang dilakukan PT Surya Nusa Nadicipta (SNN), Selasa (25/4).

Aksi penghentian pembangunan jalan dengan menggunakan alat berat ini, nyaris berujung anarkis. Beruntung aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Caringin dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Komando Distrik Militer (Kodim) Sukabumi segera tiba dilokasi, sehingga tidak terjadi kericuhan.

Para petani penggarap pada kesempatan itu meminta perusahaan menyelesaikan tuntutan warga sebelumnya. Selain itu, para petani ini meminta pihak perusahaan menghentikan praktik intimidasi melalui orang bayaran perusahaan yang membuat suasana semakin tidak kondusif.

“Kami juga meminta pihak perusahaan menghentikan segala bentuk pengerjaan dilahan yang digarap petani,” ujar Solihin (48), salah seorang petani penggarap.

Solihin menambahkan, perlu adanya mediasi oleh Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Sukabumi yang melibatkan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk memperjelas status tanah garapan.

“Masyarakat sudah sejahtera dengan keadaan selama ini dari hasil usaha agrobisnis, tanpa ada pihak perusahaan yang dinilai malah membuat suasana tidak kondusif,” seru dia.

BACA JUGA:

Petani Jahe Mekarsari Butuh Perhatian Pemkab Sukabumi: Kami Juga Ingin Sukses

Petani Caringin Kabupaten Sukabumi Usir Alat Berat Perusahaan

Petani Mandrajaya Kabupaten Sukabumi Minta Manfaatkan Lahan KSDA Perhutani

Lebih jauh, ia mengatakan, masyarakat siap untuk mediasi kapan pun dan di mana pun, namun dengan syarat seluruh petani penggarap dilibatkan, agar terakomodir semua keinginan dan aspirasi kedua belah pihak.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mahfud Asat, yang berada di lokasi menyarankan pihak PT SNN agar mencabut laporan polisi terhadap lima petani penggarap ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi terkait penyerobotan lahan.

“Demi suasana mediasi yang sehat, saya sarankan pihak perusahaan mencabut laporan terhadap lima petani pengagrap,” saran Mahfud, saat bertemu petani penggarap di lokasi lahan sengketa.  

Dandim juga menyarankan kepada kedua belah pihak untuk menyiapakan semua bukti-bukti kepemilikan dan hak tanah pada saat diadakan mediasi selanjutnya, pada Rabu (3/5) mendatang. “Semua pihak agar legowo terhadap apa yang nantinya akan diputuskan pihak yang berkompenten,” ungkap Mahfud.

Ia mengatakan, Kodim dan Muspida Kabupaten Sukabumi, siap memasilitasi pertemuan kedua belah pihak, guna mendapatkan solusi terbaik.

Berita Terkini