SUKABUMIUPDATE.com - Diduga penculik anak, seorang wanita bernama Nengsi Utami (43), warga Kampung/Desa Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terpaksa digelandang ke Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Minggu (2/4).
"Awalnya tadi siang, seorang wanita paruh baya memakai kerudung warna biru dengan gelagat mencurigakan, berdiri di atas sungai melihat anak kecil berenang termasuk keponakan saya. Setelah selesai ternyata dia menguntit dan hendak masuk ke rumah. Tapi kepergok sama ibu saya. Saat ditanya, dia balik badan lalu lari ke rumah tetangga, dan mau masuk rumah tetangga juga. Akhirnya ya ramai-ramai ditangkap warga," tutur Dadan Ramdani (34), warga Kampung Baru Skip RT 02/09, Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Lebih jauh, kepada sukabumiupdate.com, Dadan mengatakan, saat ditanyai oleh warga setempat, wanita tersebut tidak mau bicara. Bahkan ditanya soal identitas pun, hanya diam saja dan berontak. "Warga pun mulai geram, tapi alhamdulillah di sini ada anggota polisi, dan bisa merendam amarah warga. Karena berbelit-belit, akhirnya dibawa ke Polresta Sukabumi," katanya.
BACA JUGA:
Marak Aksi Penculikan Anak, Bikin Resah Orang Tua di Kota Sukabumi
Hoax Penculikan Anak, Polisi: Pelaku Penyebar Isu Terorganisir
Ini Kronogis Tertangkapnya Pelaku Penculikan Anak di Cisaat dan Cirenghas
Pada pekan sebelumnya, ditambahkan Dadan, wanita tersebut pernah datang juga pada malam hari, setelah Isya. Ia dipergoki warga tengah mondar-mandir di sekitar pemukiman warga. Tak hanya itu, perempuan tersebut juga mengetuk pintu rumah warga.
"Tapi saat ditanyai pemilik rumah, wanita tersebut malah lari. Sempat dikejar oleh warga, tapi kehilangan jejak, karena mungkin di sini banyak gang," tambah Dadan.
Untuk sementara, perempuan tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh petugas di Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan. "Saat ini kami masih kesulitan, karena wanita tersebut saat ditanya, tetap tidak mau berbicara. Tapi saat disuruh menulis, hanya menulis alamat dan nama saja," ucap Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Sukabumi Kota AKP Devi Farsawan.
Ditambahkan Devi, wanita tersebut seperti orang yang sakit jiwa, karena sulit untuk dimintai keterangan. "Jadi kita akan membawanya terlebih dahulu ke psikiater. Intinya kami akan terus selidiki lebih lanjut wanita tersebut, dan kini masih ditangani oleh petugas dari Unit Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," pungkasnya.