Dituduh Cabuli Gadis di Bawah Umur, ABG Surade Kabupaten Sukabumi Dijemput Paksa

Sukabumiupdate.com
Rabu 29 Mar 2017, 16:23 WIB
Dituduh Cabuli Gadis di Bawah Umur, ABG Surade Kabupaten Sukabumi Dijemput Paksa

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menjemput paksa seorang anak baru gede (ABG) yang masih berstatus pelajar, berinisial AS (15), dirumahnya di Kampung Cimuncang RT 10/11, Desa/Kecamatan Surade, lantaran dituduh melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur oleh pihak keluarga korban.

"AS dijemput paksa dirumahnya karena tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali pemanggilan," beber Kepala Sub Bagian (Kasubag) Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sunarto, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (29/3).

Andi melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda. Tidak hanya itu, AS mengancam korbannya, jika dirinya akan memberitahukan perilaku bejatnya tersebut dengan korban kepada pihak sekolah, agar nantinya korban dikeluarkan dari sekolah. "AS membujuk korban melakukan hubungan badan dengan alasan agar hubungan mereka langgeng," ujar Sunarto.

BACA JUGA:

Pencabulan Oleh Guru Ngaji, Keluarga Korban Diintimidasi

Warga Ciambar Pelaku Pencabulan Gadis Cibadak Dilimpahkan ke Polres Sukabumi

Korban Emon Jadi Pelaku Pencabulan Anak di Kota Sukabumi

Aksi bejat AS terakhir dilakukan sekitar Juli 2016 silam, dan kepergok pihak keluarga korban, hingga akhirnya AS dilaporkan keluarga korban ke pihak berwajib. Saat ini, AS sedang diproses oleh kepolisian dengan kasus tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Akibat aksinya tersebut, AS dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

"Adapun barang bukti berupa hasil visum et revertum, satu celana hitam panjang, BH warna pink, baju batik warna ungu, kerudung dan jaket warna biru dongker, dan celana dalam warna hijau tosca diamankan. Sementara identitas korban saat ini belum bisa kami buka," pungkas Sunarto.

Berita Terkini