Gara-Gara Status Facebook, Ini Pengakuan Aiptu Ade Hidayat Soal Tuduhan Peras Warga Citamiang Kota S

Sukabumiupdate.com
Rabu 29 Mar 2017, 13:15 WIB
Gara-Gara Status Facebook, Ini Pengakuan Aiptu Ade Hidayat Soal Tuduhan Peras Warga Citamiang Kota S

SUKABUMIUPDATE.com – Pelapor kasus pencemaran nama baik Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ade Hidayat, anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Warudoyong, mengaku posting-an Sigit Anggoro (24) di akun Facebook miliknya, sudah melukai rasa nyaman keluarga dan lembaga kepolisian.

Usai dimintai keterangan penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, Rabu (29/3), Ade bersumpah tidak pernah meminta uang kepada keluarga Rafi, bocah empat tahun yang ditemukan warga terlantar di kawasan Pasar Burung Jalan Pasundan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

“Saya ikhlas lillahi taala. Makan, bahkan sampai buang air saat di Polsek saya lakukan dengan ikhlas. Saya amankankan anak itu, karena saat ini banyak isu penculikan. Saat keluarganya menjemput pun saya serahkan setelah memastikan memang keluarganya yang menjemput. Kami dokumentasi proses serah terimanya sebagai bukti,” jelas Ade sukabumiupdate.com.

Ade mengaku sangat terkejut, saat rekan-rekannya memberi tahu ia ramai dibicarakan di media sosial, karena dituduh meminta uang kepada keluarga bocah tersebut, dalam hal ini kepada Nurhayati, uwak dari bocah Rafi. “Nggak banyak pertimbangan, begitu tahu ada yang fitnah saya, langsung bikin laporan, ini pencemaran nama baik. Saya tidak pernah meminta uang tebusan anak itu,” lanjut Ade.

Lalu seperti apa penjelasan Sigit Anggoro pemilik akun Facebook dengan nama yang sama, yang menginformasikan adanya tindak pemerasan saat penyerahan Rafi kepada Nurhayati. Sulit mendapat informasi langsung dari Sigit karena pemeriksaannya berlangsung tertutup.

Usai pemeriksaan, Rabu petang, Sigit pun enggan mengomentari kasusnya dan berlalu cepat meninggalkan sejumlah jurnalis di Polres Sukabumi Kota. Namun beredar video obrolan Sigit didampingi keluarganya dengan Kepala Bagian Operasi (Kabagops_, Kompol Sulaeman, di-posting akun Indera Waspada Negara Raharja di media soaial.

BACA JUGA :
Gara-Gara Facebook, Pemuda Citamiang Kota Sukabumi Dipanggil Polisi

Penculik Anak Cisaat dan Cirenghas Dibekuk Aparat Polres Sukabumi Kota

Penculik Anak Lembur Situ Kota Sukabumi Ternyata Wanita Muda

Dalam obrolan tersebut Sigit mengaku informasi terkait dugaan polisi meminta uang didapatkan langsung dari Nurhayati, uwak bocah Rafi yang menjemput langsung ke Polsek Warudoyong. Sigit dan Nurhayati bertetangga di Perum Nanggelengtonjong, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dalam rekaman tersebut Sigit mengaku tidak mengonfirmasi informasi tersebut, dan langsung mem-posting-nya di akun Facebook. “Info itu saya dapatkan langsung dari bu Nurhayati,” jelas Sigit dalam rekaman video tersebut.

Tak hanya video Sigit yang beredar sebagai bantahan di grup Sukabumi Facebook. Muncul juga video obrolan Nurhayati dengan Kabagops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman.

Dalam obrolan di ruang penyidik tersebut, Nurhayati mengaku tidak menyangka informasinya akan disebar oleh Sigit ke media sosial. “Saya ngomong itu agar ada perhatian dari keluarga khususnya bapaknya Rafi. Pak polisi tidak pernah meminta uang itu,” jelas perempuan yang sehari-hari mengasuh bocah Rafi yang sempat terlantar dan ditemukan warga di Jalan Pasundan.

Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh penyidik Reskim Polres Sukabumi Kota. Rencananya pihak terkait pelapor dan terlapor serta saksi akan kembali diperiksa pada Kamis besok (30/3).

Berita Terkini