Polisi Sukabumi Kota Bekuk Bandit Perampas Motor Anak di Bawah Umur

Rabu 08 Maret 2017, 15:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Kepolisian Resor (Resor) Sukabumi Kota tangkap enam pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), di tiga tempat yang berbeda. Keenam pelaku adalah spesialis perampas dan pencuri motor yang di jalanan, seperti Jalan Lingkar Sukaraja, Jalan R Syamsudin, SH., tepatnya depan kantor BPJS, dan Jalan Raya Cisaat, depan Klinik Khitan Otto.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Devi Farsawan mengatakan, ada sejumlah modus dari para pelaku. Di Sukaraja, tersangka mencari sasaran pengendara sepeda motor sendirian dan masih di bawah umur.

“Modusnya memberhentikan korban dan berpura-pura kenal dengan orang tua korban, tidak lama kemudian meminjam sepeda motor. Namun jika korban tersebut tidak memberikanya tersangka mengambil secara paksa dengan cara menendang. Setelah terjatuh, barulah melarikan motor korban dengan kecepatan tinggi,” jelas Devi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (8/3).

Modus kedua, menurut Devi, depan BPJS, target sasaran yang sedang nongkrong di pinggir jalan. Setelah menemukan calon korban, tersangka turun dengan membawa sejata tajam berupa golok. Modus kelompok terakhir, menyasar pengendara sepeda motor sendirian yang diketahui membawa barang atau tas.

BACA JUGA:

Panic Button Gagalkan Aksi Curanmor di Parungkuda

Curi Motor di Cianjur, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus di Cireunghas Kabupaten Sukabumi

Waspada, Pelaku Curanmor "Lengbet" Berkeliaran di Sukabumi

"Mereka akan diikuti, setelah tiba di jalan yang sepi, langsung memepet korban dan mengambil paksa barang atau tas yang dibawa oleh korban,” lanjut Devi.

Keenam tersangka yang diamankan adalah Feri Ardiansyah, Rendi Arja Suwandi, Sujana, Aris Sandi, Ade Rizki dan Yoga Aldi. Sementara barang bukti yang diamankan enam unit sepeda motor matic dengan berbeda jenis dan merek.

Pelaku akan dijerat pasal 365 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan ancaman kekerasan. Dan pasal (2), diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, pertama, jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada di rumah, kedua, jika perbuatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 10:30 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pembantu Pria di Citepus Sukabumi

Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:30 WIB

6 Cara Mengajarkan Anak Tatakrama Agar Punya Budi Pekerti Luhur Sejak Kecil

Mengajarkan anak tentang tatakrama tentu menjadi keharusan bagi orang tua. Pendidikan ini harus diajarkan sejak kecil kepada anak-anak.
Ilustrasi. Cara mengajarkan anak tatakrama. Sumber foto : Pexels/Monstera Production
Sukabumi04 Mei 2024, 10:14 WIB

Geger Pria di Citepus Sukabumi Tewas Telanjang Berlumuran Darah di Rumah Majikan

Seorang pria bernama Ajo Sutarjo ditemukan tewas di ruang tamu rumah majikannya yang berada di sebuah perumahan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 04.15 WIB
Rumah (TKP) pembantu ditemukan tewas di Citepus Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Mei 2024, 10:00 WIB

Berikan Contoh yang Baik! 12 Cara Mendidik Anak Laki-laki Agar Disiplin dan Penurut

Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut.
Ilustrasi. Beberapa cara dapat membantu anak laki-laki agar memiliki sikap disiplin dan penurut. (Sumber : Unplash.com)
Life04 Mei 2024, 09:30 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menemukan Jati Diri yang Sebenarnya, Ini Langkahnya

Menemukan jati diri yang sebenarnya memang harus terus dicari oleh setiap orang. Pasalnya, mengenal jati diri bisa membantu hidup lebih bermakna.
Ilustrasi. Cara menemukan jati diri yang sebenarnya. Sumber foto : Pexels/iam hogir
Sehat04 Mei 2024, 09:00 WIB

Rahasia Menaklukkan Kolesterol Jahat dengan 10 Makanan Terbaik Ini

Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat.
Ilustrasi - Beberapa makanan baik ini mampu membantu menurunkan kadar kolesterol jahat. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sukabumi04 Mei 2024, 08:26 WIB

Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungutan Liar Tenaga Kerja di Pabrik Sukabumi

Tim Saber Pungli tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan pungutan liar terhadap para pencari kerja di salah satu pabrik di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. (Sumber : SU/Ilyas)
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)