Sosialisasi Pembangunan Tol Bocimi Tahap II, Cigombong-Cibadak, Mayoritas Didukung Pemilik Tanah

Sosialisasi Pembangunan Tol Bocimi Tahap II, Cigombong-Cibadak, Mayoritas Didukung Pemilik Tanah

SUKABUMIUPADTE.com – 111 dari 132 pemilik lahan di Kecamatan Cicurug yang bakal terkena pembangunan Tol Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) Tahap II, Cigombong hingga Cibadak, hari ini Rabu (1/2) dikumpulkan di Aula Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar sosialisasi agar masyarakat yang terkena proyek pembangunan bisa ikut bertanggung jawab menyukseskan pembangunan tol tersebut.

“Sudah dari tahun 1996 rencana pembangunan jalan tol ini, terkatung-kantung. Sekarang sudah ada kepastian pembangunan tahap ll dari Cigombong hingga Cibadak. Makanya bapak ibu dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah, agar yakin,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri dihadapan para pemilik tanah.

Sosialisasi ini dilakukan serentak di empat desa di Kecamatan Cicurug, yaitu Nanggerang, Benda, Tenjoayu, dan Purwasari. “Mudah mudahan rencana pemerintah untuk pembangunan jalan tol membawa dampak positif bagi warga Sukabumi. Menggurangi kemacetan, keterbelakangan, dan keterisoliran Sukabumi bisa diatasi oleh jalan tol. Insha Allah tahun ini pengukuran dan pembangunan selesai,” pungkas Iyos.

BACA JUGA:

Hergun: Tol Bocimi Terkendala Pemilik Lahan

Heri Gunawan Tantang BUMD Bangun Jalan Tol Bogor-Cianjur-Sukabumi

Pelaksanaan Pembangunan Tol Bogor-Sukabumi Menggantung

Dalam pertemuan ini 85 persen pemilik tanah yang berada di Desa Nanggerang yang hadir menyatakan setuju dengan pembangunan tol tersebut. “Jangan lupa agar proses pembebasan lahan bapak ibu berjalan lancar surat-surat disiapkan, PBB hingga lima tahun ke belakang dilunasi,” tambah Asda ll Bidang pembangunan Pemkab Sukabumi, Dodi Sumantri.

Perwakilan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang hadir dalam pertemuan ini, juga mengingatkan warga dan pemilik tanah agar selalu ikut dalam proses pengukuran tanah. “Untuk makam ada biaya pengalian, pemindahan, kain kafan, mushala, tempat ibadah dan fasilitas sosial dan umum yang sudah status wakaf, akan diganti dengan luasan yang sama oleh pemerintah,” jelas Bambang Suharto, Ketua PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berita Terkini
Ilustrasi. Tidak percaya diri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)

7 Tanda Kamu Sedang Mengalami Perkembangan Diri

Perkembangan diri merupakan proses seseorang untuk terus belajar, memperbaiki kebiasaan, dan meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih baik. Proses ini tidak selalu terlihat dari pencapaian besar atau perubahan yang mencolok.

03 Nov 2026, 12:00 WIB
Ilustrasi Cara Mengenali Potensi Diri dan Mengembangkannya (Sumber: pexels.com/@Yan Krukau) (Sumber : pexels.com)

Cara Mengenali Potensi Diri dan Mengembangkannya

Setiap orang memiliki potensi diri yang berbeda-beda. Ada yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, mudah memahami sesuatu, kreatif dalam menciptakan ide, atau terampil menyelesaikan masalah.

03 Nov 2026, 11:00 WIB