Pemkab Sukabumi Mulai Data Jumlah Honorer untuk Seleksi PPPK, Ini Persyaratannya

Rabu 24 Agustus 2022, 18:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Sukabumi akan mulai mendata tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ini dilakukan untuk memberikan afirmasi kepada honorer untuk mengikuti uji seleksi PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan pendataan untuk afirmasi uji seleksi ASN PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut berkaitan dengan proses sosialisasi sesuai persyaratan yang ditetapkan Badan Administrasi Kepegawaian Negara atau BAKN.

"Pendataan ini sedang dalam proses sosialisasi sesuai persyaratan dari BAKN ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata Dadang selepas menghadiri sosialisasi pendataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah secara daring di kantor BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu (24/8/2022).

Budiman mengatakan belum ada data total berapa tenaga honorer di Kabupaten Sukabumi. Sebab hingga kini pendataan masih dalam proses validasi dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD sesuai syarat yang diminta BAKN. Adapun persyaratan pendataan honorer yang dimaksud Dadang adalah sebagai berikut:

1. Berstatus tenaga honorer kategori II yang terdaftar di database BKN (Badan Kepegawaian Negara)

2. Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD dan APBN bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

4. Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan/atau paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

Menurut Dadang, teknis proses seleksi PPPK sampai saat ini belum ditentukan lantaran pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Adapun sosialisasi tersebut sudah dilakukan dan diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau Kemenpan RB RI.

Kemenpan RB RI menginstruksikan seluruh instansi di pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota untuk mulai mendata tenaga honorer yang masuk kategori II dan memenuhi persyaratan yang dijelaskan di atas.

"Berkaitan dengan teknis afirmasi itu apa, masih belum ada aturan yang mengatur. Jadi kebijakan pendataan itu selanjutnya akan menjadi bahan pemetaan afirmasi penerimaan PPPK oleh pemerintah pusat," kata Dadang.

Pada Juni 2022, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan menjadi dua OPD di Kabupaten Sukabumi yang memiliki tenaga honorer terbanyak. Pernyataan ini muncul setelah pemerintah resmi mengumumkan tenaga honorer akan dihapus pada 2023. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencatat ada 7.516 honorer. Mereka terdiri dari tenaga administrasi/tenaga kependidikan SDN 742, SD swasta 40, SMPN 468, dan SMP swasta 138. Sementara guru honorer SDN 4.381, SD swasta 140, SMPN 1.294, dan SMP swasta 313. Ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Khusyairin.

Baca Juga :

Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Solitaire E.F. Ram Mozes pada Juni lalu mengatakan ada 2000-an tenaga honorer di Dinas Kesehatan. Mereka bertugas di Dinas Kesehatan, 58 puskesmas, 3 RSUD, dan 2 UPTD.

Ketiga RSUD yang dimaksud adalah RSUD Sekarwangi, RSUD Sagaranten, dan RSUD Palabuhanratu. Sebanyak 2000-an tenaga honorer tersebut adalah tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi