10 Tahun Jadi Honorer Kesehatan, Deni dari Sukabumi Ikut Bersuara di Gedung Sate

Sabtu 06 Agustus 2022, 12:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Deni Aditya (40 tahun) menjadi satu dari ribuan tenaga honorer kesehatan yang memperjuangkan haknya di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 5 Agustus 2022. Deni adalah warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, yang berangkat Jumat dini hari dan pulang Jumat malam, berunjuk rasa soal nasib honorer.

Sudah hampir 10 tahun Deni menjadi tenaga honorer kesehatan di RSUD R Syamsudin SH. Ia saat ini risau lantaran mendengar kabar pada 2023 honorer akan dihapus. Bukan tanpa alasan, Deni merasakan kecemasan itu karena selama ini dia dan keluarganya menggantungkan hidup dari penghasilannya sebagai tenaga honorer di rumah sakit.

"Kalau dihapus, sementara regulasi belum jelas, ada ketakutan. Makanya kita berangkat ke Gedung Sate menuntut kita ke depannya mau jadi apa," kata Deni di halaman Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, sepulang dari Bandung.

Deni bertugas sebagai pelaksana di ruangan khusus penanganan cuci darah RSUD R Syamsudin SH. Setiap hari Deni melayani orang yang datang, menyiapkan mesin, dan mengurus kebutuhan pasien. Ia juga pernah menangani pasien Covid-19 di masa awal wabah ini masuk ke Kota Sukabumi, dengan sistem kesehatan yang belum maksimal.

"Segalanya dicurahkan demi keselamatan pasien. Sekarang bukan kita menuntut, tapi untuk mencapai kondisi pandemi yang stabil pada saat itu, setidaknya ingin diakui kita itu pernah berjasa," ujar dia. Deni berharap pemangku kebijakan dapat memberikan kelapangan hati bagi tenaga honorer kesehatan di Kota Sukabumi.

"Masih ada yang mengganjal, karena belum ada hasil untuk demo (di Bandung). Perjalanan kita masih panjang. Tuntutan kita masih embrio, belum sampai keputusan akhirnya. Semoga teman-teman kita masih bersemangat," kata Deni.

photoTenaga honorer kesehatan saat di kampus UMMI di Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, sepulang aksi dari Bandung, Jumat malam, 5 Agustus 2022. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia atau DPD PPNI Kota Sukabumi Irawan Danismaya menyebut ada 354-an tenaga honorer kesehatan di Kota Sukabumi yang statusnya belum jelas. Mereka tersebar di fasilitas kesehatan seperti RSUD R Syamsudin SH, RSUD Al-Mulk, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.

"Yang ikut ke Bandung hanya 150-an. Secara resmi bukan acara organisasi profesi. Ini aksi spontan teman-teman yang minta kejelasan status. Jadi isu pengangkatannya sudah cukup lama, tapi dalam realisasinya ada tarik ulur antara pusat dan daerah," kata Irawan.

Irawan mengatakan DPD PPNI Kota Sukabumi sebelumnya sudah melakukan dialog dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk membahas status honorer tersebut. Pemerintah Kota Sukabumi pun kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Tidak semua berani menyuarakan. Tidak semua berani menyalurkan aspirasi. Karena itu kami hadir. PPNI sebagaimana profesi tentu mendukung karena kesejahteraan adalah isu pokok dari teman-teman perawat. Isu yang sudah lama. Banyak status yang tidak jelas, baik di negeri maupun swasta," ujar Irawan.

Aksi damai yang dipusatkan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat pada Jumat kemarin merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah dilakukan di masing-masing kota/kabupaten. Honorer tenaga kesehatan alias nakes dan non nakes meminta kejalasan status, dan menjadi kabar baik jika bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Seperti pada Jumat, 22 Juli 2022, Forum Komunikasi Honorer Fasyankes atau FKHF Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. FKHF menilai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK serta isu outsourcing pegawai pemerintah khususnya pekerja Fasyankes, membuat honorer di fasilitas pelayanan kesehatan cemas.

photoRibuan honorer nakes dan non nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 22 Juli 2022. - (Sukabumiupdate.com/Denis Febrian)

Sebab berdasarkan keterangan di www.menpan.go.id, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang kalangan profesional untuk menjadi pegawai ASN. Profesional dapat mengisi Jabatan Fungsional atau JF dan Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT tertentu. Ini yang kemudian dipersoalkan nakes dan non nakes honorer.

Selain PP Nomor 49 Tahun 2018, diketahui pula Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Aksi tenaga honorer kesehatan di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat diterima Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, BAPPEDA Jawa Barat, dan beberapa pejabat lainnya. Mereka menerima poin tuntutan massa aksi dan dijadikan bahan tindak lanjut untuk Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Provinsi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)
Keuangan20 April 2024, 10:46 WIB

Buruh di Sukabumi: Kami Berjuang Sendirian! Mediasi Tunggakan Upah Kembali Buntu

proses mediasi turut dihadiri oleh para petinggi perusahaan yakni HRD, Personalia, PPIC, kepala produksi, direktur utama hingga penasehat perusahaan serta dihadiri sekurangnya 60 eks buruh.
Puluhan eks-buruh PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) kembali melakukan mediasi bersama Pihak Perusahaan untuk memperjuangkan haknya datangi Disnakertrans (Sumber: istimewa)