SUKABUMIUPDATE.com - Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota Sukabumi. Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Rudi Juhayat, meninggal dunia pada Kamis, 26 Mei 2022. Upacara pemakaman digelar di TPU Husnul Khatimah pada Kamis sore.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhum. Menurut Fahmi, Rudi merupakan sahabat dan pegawai terbaik di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi. "Turut berduka atas meninggalnya sahabat terbaik," kata Fahmi di Instagram.
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Pemerintah Kota Sukabumi, Rudi Juhayat, meninggal dunia pada Kamis, 26 Mei 2022. - (Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi)Bertindak sebagai inspektur upacara dalam proses pemakaman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Sukabumi Didin Syarifudin yang saat itu mewakili Wali Kota Sukabumi.
"Pemkot Sukabumi kehilangan putra terbaik," kata Didin Syarifudin di website KDP Setda Kota Sukabumi. "Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, diterima amal ibadahnya, dan diampuni segala dosanya," tambah Didin. Pemakaman ini bentuk penghormatan terakhir.
