Sedikit Tentang 4 Raperda Baru Kabupaten Sukabumi, Ada Urusan Peredaran Gelap Narkotika

Rabu 10 Juni 2020, 10:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menyerahkan nota pengantar untuk empat raperda (rancangan peraturan daerah) kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam rapat paripurna Selasa (9/6/2020) kemarin. Nota pengantar raperda ini bersamaan dengan penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Sukabumi Sukabumi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sukabumi Akhir Tahun Anggaran 2019.

Dikutip dari rilis diskominfosan Kabupaten Sukabumi dalam akun medsosnya, keempat raperda baru ini adalah Pemberdayaan Koperasi, Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Cisaat, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi membocorkan sedikit kepentingan empat raperda ini. Menurut Marwan Hamami, keberadaan Koperasi sebagai Badan Usaha berkaitan erat dengan sistem perekonomian dan menjadi bagian dari tatanan ekonomi yang mempunyai peranan cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari para anggotanya.

“Oleh karena itu pemerintah daerah memandang sangat perlu untuk melakukan pemberdayaan terhadap Koperasi yang ada di Kabupaten Sukabumi agar dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Bupati dalam pidatonya dihadapan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jatidiri Koperasi, Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, melalui pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan dari Koperasi tersebut sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk anggota Koperasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Paripurna Penyampaian LKPJ 2019 Bupati Sukabumi, Ini Bahasannya

Selanjutnya tentang Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Cisaat merupakan amanat Pasal 207 Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Menurut Marwan sebagai wilayah Kecamatan yang memiliki nilai strategis bagi pengembangan kawasan, diantaranya Kecamatan Cisaat merupakan wilayah berstatus perkotaan (PPK), Bagian Kawasan Strategis Kabupaten (KSk) Koridor Cicurug-Sukabumi-Sukalarang yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan utara dan bagian dari penyangga Sukabumi dan berpotensi untuk berkembang bersamaan dengan berkembangnya Kota Sukabumi.

“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Cisaat meliputi empat Kecamatan yaitu Kecamatan Cisaat, Gunungguruh, Cicantayan dan Caringin, yang terdiri dari 21 Desa dengan pertimbangan kesatuan karakteristik kegiatan, hubungan fungsional antar wilayah dan pengaruh perkembangan perkotaan. Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Cisaat bertujuan untuk mewujudkan ruang kawasan perkotaan Cisaat yang berkualitas berbasis UMKM pada sektor perdagangan dan jasa, industri dan pertanian dalam kesatuan pengembangan Koridor Strategis.”

Terkait Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Bupati menyampaikan Sistem Transfortasi Yang Handal, Efektif Dan Efisien Sangat Dibutuhkan Dalam Pengembangan Wilayah, Pembangunan, Ekonomi, Barang Dan Jasa. Transfortasi Berfungsi Untuk Menyediakan Jasa Pelayanan Angkutan Bagi Arus Pergerakan Orang, Barang Dan Jasa.

BACA JUGA: Agenda Terdekat DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Empat Perda, Apa Saja?

"Pembangunan Sektor Transportasi Yang Mencakup Transportasi Darat, Laut Dan Udara Harus Diselenggarakan Secara Efisien, Handal Dan Berkualitas.Semoga Dengan Dilakukannya Pengujian Kendaraan Bermotor, Dapat Mengurangi Resiko Kecelakaan Dan Pencemaran Udara Di Kabupaten Sukabumi Yang Diakibatkan Dari Beroperasinya Kendaraan Bermotor,” terangnya.

Terakhir tentang raperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Raperda ini ujar bupati merupakan amanat dari pasal 3 huruf a dan pasal 4 peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dimana pencegahan merupakan segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggungjawab bertujuan untuk meniadakan dan atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika. “Kami berharap setelah raperda ini menjadi perda yang definitif dapat segera diimplementasikan sehngga kabupaten sukabumi tercinta ini dapat terhindar dari ancaman penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika" pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life27 April 2024, 16:30 WIB

7 Ciri-ciri Orang Baperan di Sekitar Kita, Jangan-jangan Kamu Termasuk?

Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya.
Ilustrasi - Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya. (Sumber : Pexels/Liza Summer).
Nasional27 April 2024, 16:22 WIB

Getaran Hingga Jakarta dan Sukabumi, Gempa M4,8 di Sumur Banten

Koordinator mitigasi gempa bumi dan tsunami BMKG Dr Daryono menyebut episenter gempa ini berada di koordinat 7.14 LS dan 105.35 BT, berlokasi di laut 58 km Barat Daya Sumur, Provinsi Banten.
Parameter gempa sumur banten, Sabtu (27/4/2024) (Sumber: BMKG)
Life27 April 2024, 16:00 WIB

Ketahui Kuncinya! 6 Etika Ngobrol yang Harus Diterapkan Jika Ingin Disegani Orang

Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara.
Ilustrasi - Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara. (Sumber : Pexels/fauxels).
Produk27 April 2024, 15:54 WIB

Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Ditarik Gegara Kandungan Plastik, Ini Kata BPOM

Noorman memastikan tidak ada produk Magnum Almond yang masuk ke Indonesia.
(Foto Ilustrasi) Unilever Plc menarik produk es krim Magnum di Inggris dan Irlandia. | Foto: Pexels
Life27 April 2024, 15:30 WIB

6 Ciri Orang Rakus yang Harus Dihindari di Lingkungan Kita, Yuk Waspada!

Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri
Ilustrasi - Orang rakus memang kerap merugikan, sehingga sudah semenstinya untuk tidak terlalu akrab dengannya. Tentu demi kesehatan mental itu sendiri. (Sumber : Pexels/MART PRODUCTION).
Nasional27 April 2024, 15:08 WIB

Posisi Terakhir Masih di Sukabumi, Mensos Kejar Emak-emak Suka Ngamuk Minta Sedekah

Sempat dibawa pihak kepolisian untuk dititipkan ke angkutan umum arah Bandung Barat lalu ke Bogor, perempuan tersebut dilaporkan warga, pada Sabtu (27/4/2024) masih berada di Kota Sukabumi.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (Sumber: akun kemensos RI)
Inspirasi27 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi

Apabila kamu tertaik dengan pekerjaan ini, yuk daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Logistic Staff Minimal SMK/SMA Semua Jurusan, Penempatan Kota Sukabumi | Foto: Istimewa
Fashion27 April 2024, 14:30 WIB

Cara Memilih Warna Hijab yang Sesuai dengan Kulit Sawo Matang, Makin Pede!

Memilih warna hijab yang tepat bisa membuat penampilan Anda lebih bersinar dan menonjol.
Ilustrasi -Memilih warna hijab yang tepat bisa membuat penampilan Anda lebih bersinar dan menonjol. (Sumber : pixabay/moeslim2).
Life27 April 2024, 14:00 WIB

Suka Buat Tipu-Muslihat, Ini 6 Karakter Orang Licik yang Harus Diwaspadai di Sekitar Kita

Orang licik biasanya memiliki karakter yang kurang baik dalam lingkungan sosial, sehingga gampang ditebak ciri dari mereka yang melekat.
Ilustrasi - Orang licik biasanya memiliki karakter yang kurang baik dalam lingkungan sosial, sehingga gampang ditebak ciri dari mereka yang melekat. (Sumber : Pixabay/Cristian Benavides).
Life27 April 2024, 13:45 WIB

Takut Mengambil Resiko! 5 Kebiasaan Ini yang Selalu Dihindari Orang Kaya

Kebiasaan tertentu selalu dihindari oleh orang kaya agar kehidupanya selamat di masa depan. Hal ini yang selalu menjadi perhatian orang kaya.
Ilustrasi - Kebiasaan tertentu selalu dihindari oleh orang kaya agar kehidupanya selamat di masa depan. Hal ini yang selalu menjadi perhatian orang kaya. (Sumber : pexels.com/@Andrea Piacquadio)