Mulai Jalani New Normal, Ini Protokol Baru 7 Sektor Publik di Kota Sukabumi

Jumat 05 Juni 2020, 10:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Jelang era new normal atau AKB (Adaptasi Kesehatan Baru) di Kota Sukabumi yang rencananya mulai diterapkan pada tanggal 6 Juni 2020 mendatang, pemkot sudah menyusun protokol kesehatan baru. Protokol ini disusun bersama unsur forkominda dan sudah mulai disosialisasikan melalui sejumlah platform media sosial.

Dari banner infografis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (5/6/2020) ada tujuh bidang aktivitas publik (warga) Kota Sukabumi yang harus mengikuti protokol new normal. Pertama perjalanan atau mobilitas menggunakan angkutan pribadi dan umum, hanya diperbolehkan melakukan aktivitas tersebut di dalam wilayah provinsi (Jawa Barat).

Kedua bidang kesehatan. Untuk isolasi atau karantina kesehatan meminta warga dengan penyakit beresiko tinggi diminta tetap dirumah. Rumah sakit hanya membuka untuk sebagian fasilitas rawat jalan sementara rawat inap normal. Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik jumlah pengunjung dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas, dengan semua layanan kesehatannya buka.

BACA JUGA: PSBB Kota Sukabumi Dicabut dan Bersiap New Normal, Sekolah Masih di Rumah

Bidang ketiga yang diatur adalah Pendidikan. Selama masa AKB atau new normal dunia pendidikan di Kota Sukabumi masih tetap menjalankan pembelajaran melalui daring atau online sebagai protokol kesehatan.
Untuk bidang jasa di Kota Sukabumi, perkantoran jam operasional kembali normal. Hotel hanya melayani penginapan dan makan minum didalam kamar.

Sektor perbankan diwajibkan melakukan pembatasan pengunjung atau nasabah hingga 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk tempat wisata di Kota Sukabumi masih ditutup selama masa AKB atau new normal.
Bidang perdagangan di Kota Sukabumi menerapkan sejumlah aturan pembatasan baru. Untuk restouran rumah makan dan café jam operasional berlangsung dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dengan pembatasan jumlah pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas tempat.

Infografis protokol baru era new normal di Kota Sukabumi

Mall atau pertokoan (non makanan pokok) selama masa new normal pemiliki jam operasional terbatas, dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dengan aturan jumlah pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk pertokoan, supermarket dan minimarket yang menjual bahan makanan pokok juga harus membatasi kapasitas pengunjung hingga 50 persen, dengan jam operasional dari pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara pasar tradisional operasionalnya kembali normal. Para pedagang dan pengurus serta pengunjung pasar tradisional diwajibkan menerapkan standar protokol kesehatan maksimal, wajib makser dan jaga jarak.
Untuk aturan area publik selama masa AKB, Kota Sukabumi masih menerapkan pembatasan proposional. Taman dan perpustaan masih ditutup untuk seluruh kegiatan dan layanan, sementara terminal dan stasiun bisa kembali beroperasi namun harus melakukan pembatasan pengunjung hingga 70 persen dari kapasitas.

BACA JUGA: Kota Sukabumi Mulai Terapkan New Normal 6 Juni 2020, Simak Persiapannya!

Pemkot juga kembali membuka seluruh kegiatan di tempat ibadah. Masjid, gereja, pura, wihara dan klenteng bisa kembali melakukan kegiatan peribadatan dengan menerapkan protokol jarak fisik dimana harus ada pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas.

Terakhir protokol baru new normal bidang manufaktur atau pabrik di Kota Sukabumi bisa beroperasional dengan menerapkan protokol pembatasan jam operasional, pengurangan jam kerja dan atau pengaturan shif. Jumlah pekerja yang masuk tidak boleh melebihi 70 persen dari kapasitas gedung.

Dalam infografis yang dibagikan humas kota sukabumi ini juga mencantumkan nomor hotline covid-19 Kota Sukabumi, 0800-1000-119.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)
Nasional03 Mei 2024, 18:35 WIB

57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC di Hari Pers Internasional, Cek Visi dan Misinya!

ICEC sendiri bertujuan untuk bertukar ide dan keahlian dalam mengelola dan memimpin media. Selain itu, untuk membangun redaksi yang berpihak pada kepentingan publik.
Perwakilan dari 57 Pemimpin Redaksi meneken deklarasi Perhimpunan Pemimpin Redaksi Indonesia (Indonesia Chief Editors Club/ICEC). (Sumber: istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 18:12 WIB

Warga Ungkap Fakta, Suami Istri Tewas Tertabrak Kereta Api di Kebonpedes Sukabumi

Kecelakaan menimpa dua warga tertabrak kereta api atau KA Siliwangi terjadi di perlintasan kereta tepatnya di Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/5/2024), sekitar pukul 16.07 WIB.
Sepasang suami istri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life03 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Pengantin Baru Agar Rumah Tangganya Diberi Keberkahan dan Keharmonisan

Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.
Ilustrasi seseorang sedang berdoa. - Bagi pengantin baru dianjurkan untuk membaca doa agar rumah tangganya diberikan keberkahan oleh Allah SWT.(Sumber : istockphoto.com/@golfcphoto)