Pilkada Sukabumi Ditunda, Komisi 1 DPRD: Harus Ada Payung Hukum

Rabu 01 April 2020, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Anwar Sadad menilai keputusan penundaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 sudah tepat.

Namun demikian, politisi PKB tersebut menilai berita acara berdasarkan kesepakatan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP belum bisa menjadi payung hukum. Perlu ada aturan mengikat, baik Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).

BACA JUGA: Pilkada Sukabumi 2020 Ditunda, KPU: Nyawa Manusia Lebih Penting

"Baru sebatas memutuskan menunda sejumlah tahapan Pilkada Serentak 2020. Dan berita acara rapat tersebut tidak bisa dijadikan payung hukum pelaksanaan Pilkada 2020, atau bahan pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran pilkada," ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/3/2020).

Anwar memaparkan, ketentuan mengenai hari pemungutan dan penghitungan suara telah diantur dalam Pasal 201 Ayat (6) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk itu, seandainya tahapan tersebut akan ditunda atau diubah, harus ada revisi Undang-undang yang mengaturnya atau bisa melalui PERPPU.

BACA JUGA: Imbas Corona, KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada 2020

"Penundaan tersebut tidak termasuk tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. KPU belum bicara penundaan waktu penghitungan dan pemungutan suara. Adapun langkah penundaan sejumlah tahapan Pilkada diambil menyusul perkembangan penyebaran virus Corona yang kini telah ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah pusat. Jika revisi UU ditempuh, prosesnya berada di tangan DPR. Sementara itu, proses penerbitan PERPPU menjadi kewenangan Presiden," imbuhnya.

Masih kata Anwar, dalam Pasal 201 Ayat 6 Undang-undang Pilkada tertulis pemungutan dan penghitungan suara Pilkada adalah September 2020, sehingga hampir bisa dikatakan tidak mungkin dilaksanakan.

BACA JUGA: Agenda Pilkada Kabupaten Sukabumi Diundur, KPU: Antisipasi Covid-19

"Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak menyelesaikan masalah karena tidak memiliki ayat-ayat yang memberikan alternatif proses penyelenggaraan Pilkada apabila terjadi bencana dengan waktu yang tidak pasti. Ketidakpastian yang dimaksud adalah soal pandemi Covid-19 yang tidak memiliki kepastian kapan akan berakhir," katanya lagi.

"Bicara di tingkatan lokal, kami sepakat, bahkan asumsi kami hampir dipastikan semua Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi pasti akan sepakat kalau anggaran Pilkada ini dilakukan pergeseran untuk penanganan Covid-19. Tapi menurut kami ketika mau melakukan pergeseran anggaran Pilkada kita tunggu PERPPU. Mudah-mudahan pemerintah pusat sesegera mungkin menerbitkan PERPPU sebab kalau harus Undang-undang prosesnya akan memakan waktu yang lama," ungkapnya.

BACA JUGA: Ambil Sumpah 235 Anggota PPK se-Sukabumi, KPU: Jaga Marwah Lembaga

"Dan sebagai informasi bahwa anggaran Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 itu sebesar Rp 121 miliar. Saya melihat dan mengikuti perkembangan serta dinamika yang ada di DPRD, sepertinya pimpinan DPRD akan memerintahkan Komisi I untuk menindaklanjuti semua perkembangan yang ada. Dalam waktu dekat akan melakukan rapat kooordinasi dengan KPU, Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah-langkah terbaik kedepan," pungkas Anwar Sadad.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi13 Mei 2024, 19:12 WIB

Sekda Ade Lepas Dua Pelajar Sukabumi Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi

Lepas dua pelajar Sukabumi ikuti seleksi calon paskibraka tingkat Jabar 2024, ini pesan Sekda Ade.
Sekda Kabupaten Sukabumi dan dua pelajar yang akan ikuti seleksi calon paskibraka tingkat provinsi Jabar. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi13 Mei 2024, 19:07 WIB

2 Pasangan Calon Independen di Pilkada Kabupaten Sukabumi Gagal Mendaftar

Sampai batas waktu yang ditentukan, ternyata tidak ada satu pun pasangan bakal calon perseorangan (independen) yang mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi tahun 2024.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Sehat13 Mei 2024, 19:00 WIB

7 Pola Makan Tidak Sehat yang Bisa Memicu Serangan Asam Urat

Ketahui Sederet Pola Makan Tidak Sehat yang Bisa Memicu Serangan Asam Urat. Awas, Hindari!
Ilustrasi. Junk Food. Pola Makan Tidak Sehat yang Bisa Memicu Serangan Asam Urat | Foto: Pixabay
Sehat13 Mei 2024, 18:30 WIB

5 Minuman Tinggi Purin yang Berbahaya untuk Penderita Asam Urat

Asam urat biasanya dikaitkan dengan makanan berprotein tinggi, namun beberapa minuman tinggi purin juga dapat menyebabkan gejala yang menyakitkan.
Ilustrasi - Asam urat biasanya dikaitkan dengan makanan berprotein tinggi, namun beberapa minuman tinggi purin juga dapat menyebabkan gejala yang menyakitkan. (Sumber : pexels.com/@Pressmaster).
Life13 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Selamat dan Tolak Bala, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

Doa selamat dan tolak bala ini dapat dibacakan seusai melaksanakan sholat fardhu.
Ilustrasi. Berdoa. Doa selamat dan tolak bala ini dapat dibacakan seusai melaksanakan sholat fardhu. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi13 Mei 2024, 17:54 WIB

Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Analisis Zona Nilai Tanah di Sukaraja

Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Sukaraja.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri saat membuka Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Kantor Desa Selaawi, JI. Raya Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Selasa 30 April 2024. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 Mei 2024, 17:53 WIB

Puskesmas Cek Kesehatan Pria Tunanetra Penghuni Rumah Bilik di Tegalbuleud Sukabumi, Ini Hasilnya

Alami katarak hingga malnutrisi, kesehatan Hendra pria tunanetra di Tegalbuleud Sukabumi dimonitoring Forkopimcam dan Puskesmas.
Puskesmas dan unsur Kecamatan Tegalbuleud Sukabumi saat cek kesehatan Hendra. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 Mei 2024, 17:36 WIB

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Sidamulya Sukabumi: Belum Tersentuh Aspal

Warga Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang ada di wilayah desa tersebut, selain masih tanah, juga bahu jalan rimbun banyak pepohonan dan rumput.
Jalan kabupaten ruas Citamiang-Gunung Batu, menghubungkan kecamatan Ciemas dan Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi13 Mei 2024, 17:32 WIB

Rumah Warga Tugu Sukaraja Sukabumi Dilempar Bata, Saksi Sebut Pelaku Bermotor

Tengah malam, rumah warga kampung tugu rusak dilempar batu bata oleh pelaku orang tak dikenal.
Rumah warga Tugu Sukaraja Kabupaten Sukabumi dirusak orang tak dikenal (Sumber: istimewa)
Life13 Mei 2024, 17:30 WIB

Ilusi Optik: Anda Memiliki Mata yang Hebat Jika Berhasil Menemukan Lumba-lumba dalam 6 Detik

Temukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit.
Ilustrasi - mukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit (Sumber : Jagran Josh).