SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sukabumi Kota, hingga saat ini masih dibuka. Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti mengatakan, hal itu berpedoman kepada arahan dari Kakorlantas Polri.
"Bagi satuan wilayah yang masih nihil korban covid-19 di wilayahnya atau situasi penyebaran masih sangat minim, dapat mempertimbangkan tetap memberi pelayanan penerbitan SIM dan juga pelayanan Samsat," kata Atik kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2020).
Kendati demikian, sambung Atik, pihaknya juga tetap memperhatikan upaya antisipasi terkait meluasnya penyebaran covid-19 atau virus corona.
Salah satu hal yang dilakukan adalah dengan menyediakan bilik disinfektan bagi para pengunjung di kantor Satpas Polres Sukabumi Kota, Jalan KH A Sanusi Kota Sukabumi.
"Kami tetap emperhatikan prosedur kesehatan, dengan disiapkannya cairan hand sanitizer, tempat cuci tangan, pengukur suhu badan, dan itu bilik disinfektan. Semua itu disediakan bagi masyarakat yang akan datang ke Satpas untuk pengurusan SIM," pungkasnya.