Terminal Pasar Cicurug Sukabumi Tak Berfungsi Maksimal, Kok Retribusi Masih Ditarik?

Kamis 07 November 2019, 09:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Restribusi Terminal Pasar Cicurug yang tetap diberlakukan kepada sejumlah trayek angkutan umum dipertanyakan. Pasalnya terminal yang berada di belakang Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug ini tak berfungsi maksimal melayani kebutuhan angkutan umum.

Salah satu sopir angkot trayek 09 (Cibadak – Benda) yang enggan namanya dituliskan namanya mengaku keberatan dengan penarikan restribusi terminal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Terminal Pasar Cicurug yang menjadi alasan penarikan retribusi menurut dia sudah lama tidak berfungsi melayani kebutuhan para sopir angkutan umum.

BACA JUGA: Terminal Cicurug Belum Beroperasi, Ini Reaksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Bukti jika terminal tersebut tak berfungsi adalah lokasi penarikan restribusi trayek 09 sendiri bukan di terminal atau depannya, melainkan di depan Stasiun Cicurug. "Pasar itu enggak mungkin buat semua trayek karena aksesnya sempit dan kondisinya juga masih belum teratur. Setahu saya dulu memang ada terminal di belakang pasar ini, namun hanya untuk angkot Cidahu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/11/2019).

Dia mengaku tidak tahu keberadaan terminal sementara yang menjadi alasan Dishub menarik retribusi. “Tidak ada sosialisasi apapun dari dinas terkait soal terminal sementara yang berada di Pasar Cicurug," tuturnya.

BACA JUGA: Area Masih Kurang jadi Alasan Belum Beroperasinya Terminal Cicurug Sukabumi

Terkait keluhan para sopir angkutan umum jenis angkot ini, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat mengatakan penarikan retribusi masih dilakukan karena fasilitas berupa terminal masih terdapat di bagian belakang Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug. Meskipun Lukman mengakui akses untuk angkutan umumnya belum optimal.

“Kan di pasar itu dulunya ada terminal. Sekarang jadi terminal sementara karena ada aksesnya, walaupun memang kondisinya belum optimal," terangnya.

Lukman menerangkan Dishub akan mengkaji opsi menghapus penarikan retribusi ini jika akses atau kondisi terminal tidak memungkinkan untuk mengakomodir angkutan umum yang ada. “Sesuai aturan maka penarikan restribusi tersebut harus segera diberhentikan,” sambung Lukman.

Retribusi terminal sementara di Pasar Cicurug ini tidak hanya untuk trayek 09, tapi juga dua trayek lainnya yang tujuan akhirnya Cicurug. Pos dishub di depan ruko Kembang Kuning untuk penarikan retribusi angkutan umum 01, Cicurug - Sukasari.

BACA JUGA: Terminal Cicurug Sukabumi Mangkrak, HPMIS Tak Puas dengan Jawaban Dishub

Kemudian pos di simpang Cidahu untuk menarik retribusi terminal sementara bagi angkutan umum trayek Cidahu – Cicurug. Tiga pos restribusi terminal sementara ini masih beroperasi hingga berita ini diturunkan.

Informasi tambahan, Kecamatan Cicurug terdapat dua terminal untuk angkutan umum yaitu Terminal Cicurug di Desa Benda yang belum beroperasi hingga sekarang, dan Terminal Sementara yang berada di Pasar Cicurug.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12