Mulai Hari Ini Kendaraan Berat Dilarang Melintas ke Kabupaten Sukabumi

Kamis 30 Mei 2019, 12:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat menegaskan mulai hari ini 30 Mei 2019, truk berukuran tidak diperbolehkan melintasi ruas jalan tol dan nasional.

BACA JUGA: Bagaimana Persiapan Mudik Lebaran 2019 di Pemkab Sukabumi?

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran Tahun 2019. Untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan angkutan, serta mengoptimalkan penggunaan lalu lintas, akan ada pembatasan bagi kendaraan berat.

"Pembatasan berlaku mulai 30 Mei 2019, pukul 00.00 WIB sampai 2 Juni 2019, pukul 24.00 WIB. Kemudian pada 8 Juni 2019, mulai pukul 00.00 WIB sampai 10 Juni 2019, pukul 24.00 WIB, truk besar tidak boleh melintas," kata Lukman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (30/5/2019).

Kendaraan yang dibatasi, kata Lukman meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan. "Pembatasan ini berlaku di ruas jalan tol dan ruas jalan nasional seluruh Indonesia," paparnya.

Kendati begitu, tambah Lukman ada pengecualian untuk kendaraan AMDK, BBM, Ternak, Expor impor, Sembako dan Pos untuk melintas. Dan jika ada yang melanggar, pihaknya akan menindak tegas dengan terlebih dahulu memberikan teguran.

"Jika arus lalu lintas terjadi kemacetan, maka pihak kepolisian bisa mengambil diskresi atau kebijakan rekayasa lalulintas," imbuhnya.

BACA JUGA: Mulai H-3 Truk Dilarang Melintas di Jalur Sukabumi, Maksa Melintas Dishub Bakal Tindak

Sementara Sekjen DPC Organda Kabupaten Sukanumi, Dede Latif membenarkan aturan tersebut, bahkan dari jauh-jauh hari sudah melayangkan surat peringatan.

"Organda sudah melayangkan surat pemberitahuan ke beberapa angkutan barang, hanya saja kalau untuk ke perusahaan industri belum, semoga saja sudah sama Dishub disosialisasikan," bebernya.

Dede mengaku Organda juga akan ikut membantu untuk mengambil tindakan, jika didapati kendaraan angkutan barang yang nakal atau yang melanggar surat edaran dari Menhub.

"Tindakan yang akan kami lakukan disesuaikan dengan UU 22 tahun 2009, bisa denda tilang atau pencabutan izinnya sesuai kewenangan penyidik," pungkasnya.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay