SUKABUMIUPDATE.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi mempertanyakan luas lahan pertanian yang masih tersedia di Kota Sukabumi, karena banyaknya terjadi alih fungsi lahan dari pertanian menjadi perumahan.
"Momentum peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2018 ini, kami GMNI Sukabumi mempertanyakan ketersedian lahan pertanian produktif yang ada di wilayah Kota Sukabumi. Pasalnya banyak peralihan fungsi lahan yang tadinya lahan pertanian seperti sawah dan kebun kini menjadi perumahan," ujar Ketua GMNI Sukabumi, Abdullah Masyhudi kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (22/9/2018).
Dengan alih fungsi lahan ini maka terjadinya penyusutan lahan pertanian di daerah Kota Sukabumi. Hal ini harus menjadi perhatian penting Wali Kota Sukabumi yang baru saja dilantik dan juga instansi terkait yaitu Badan Pertanahan Nasional dan Tata Ruang (BPN/ATR) yang seharusnya menyediakan lahan pengganti.
"Jika memang ada lahan penggantinya maka kami pertanyakan berapa luas persentase lahan penyusutan yang terjadi dan dimanakah letak lahan penggantinya," ucapnya.
BACA JUGA: GMNI Sukabumi Sebut Minimnya Rambu Lalu Lintas Picu Kecelakaan Cikidang
Tidak hanya itu, GMNI juga mempertanyakan mengenai Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disahkan oleh DPRD mengenai perda lahan abadi di wilayah kota. Dimana perda tersebut memuat akan zonasi kawasan pertanian bagi kota Sukabumi.
"Kami menilai pemerintah kota Sukabumi menutup akan realitas yang ada dan terjadi. Maka dari itu dengan adanya pimpinan baru di kota Sukabumi, kami meminta komitmen mereka yang hari ini diberikan amanat untuk mengoptimalkan kerja dan kinerjanya dalam menyelamatkan lahan pertanian produktif," pungkasnya.

