Tahun 2025 memperlihatkan wajah Sukabumi yang pahit di balik kesejahteraan.
Di Cikakak, enam warga harus berhadapan dengan hukum karena menggali emas di tanah milik sendiri. Bukan soal kepemilikan lahan, tapi soal izin negara, dimana sebuah dilema antara mencari nafkah dan jerat regulasi pertambangan. Dua di antaranya kini terancam hukuman berat, hingga miliaran rupiah denda.
Di Cikembar, harapan bekerja di pabrik justru berubah menjadi jebakan. Praktik pungutan liar dalam rekrutmen memaksa warga kecil berutang demi sebuah pekerjaan.
Lebih kelam lagi, Korban TPPO asal Sukabumi menyingkap wajah perbudakan modern. Janji kerja di luar negeri berujung penyekapan, eksploitasi, bahkan pernikahan paksa. Kasus Reni Rahmawati menjadi simbol betapa mahalnya harga kemiskinan di tengah sempitnya lapangan kerja.
Inilah Wajah Sukabumi Paling Hits 2025 – "Hukum & Peristiwa"