Kabupaten Sukabumi Buka Lowongan 353 ASN Baru di 2018, Ada Posisi untuk Honorernya Lho!

Rabu 19 September 2018, 04:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi akhirnya menuntaskan formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2018. Ada 353 posisi ASN yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengisi kekurangan pelayanan yang selama ini dibutuhkan oleh masyarakat.

Formasi ini ditetapkan dalam pengumuman Bupati Sukabumi nomor 800/6173 – BPKSDM tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2018. Pengumuman ini ditandatangi oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami per tanggal 18 September 2018 (hari Selasa kemarin), dan salinanya didapatkan redaksi sukabumiupdate.com dari Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Rabu (19/9/2018).

Disebutkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 237 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus tentang Kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi. Penetapan rincian kebutuhan ASN berjumlah 343 orang, dengan formasi khusus EKS TH K2 dan formasi umum dan khusus.

Kabupaten Sukabumi membuka polisi untuk diisi oleh tenaga honorer dalam formasi EKS TH K2 sebanyak 147 orang. Posisi ini untuk tenaga guru dan kesehatan yang akan ditempatkan di sekolah negeri pada lingkungan Dinas Pendidikan dan puskesmas-puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Wabup Sukabumi: Tahun Ini 500 Lebih PNS Pensiun

Sementara untuk formasi umum dan khusus Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka lowongan ASN baru, untuk tenaga guru 70 orang, tenaga kesehatan 80 orang dan tenaga teknis 56 orang. Baik dalam pensyaratan umum maupun khusus mencantumkan batas usia maksimal 35 tahun.

Semua pelamar diwajibkan melakukan proses pendaftaran online dengan akun email pribadi melalui situs https://sscn.bkn.go.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich