Mekanik Bengkel di Sukabumi Was-was, Alasan Kenapa Pabrik dan Toko Knalpot Brong Dibiarkan
Razia tersebut tak hanya di jalan raya, tapi juga ke parkiran, pabrik hingga sekolah, bahkan mendatangi bengkel motor.
Razia tersebut tak hanya di jalan raya, tapi juga ke parkiran, pabrik hingga sekolah, bahkan mendatangi bengkel motor.
26 kendaraan berknalpot brong ditertibkan Polsek Nyalindung dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 di lingkungan salah satu SMK. Penertiban dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.
Polres Sukabumi Kota akhirnya memusnahkan ribuan knalpot brong hasil sitaan menggunakan mesin gerinda menjadi beberapa bagian.
Dalam rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polres Sukabumi berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas selama 14 hari pelaksanaan operasi yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober.
Melihat korban tidak sadarkan diri, kelompok remaja ini langsung membubarkan diri.
KRYD merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.
Maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukabumi. Polres Sukabumi gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spek.
Ditlantas Polda Jabar menyita 17 ribu knalpot brong dari razia dalam kurun waktu 10-20 Januari 2024.
Polisi memastikan puluhan knalpot brong yang diamankan akan dimusnahkan.
Penertiban dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap 25 sepeda motor dan satu mobil.
Polisi pastikan penertiban motor berknalpot bising akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.
Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota usai menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota
Patroli dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya kendaraan bermotor yang dimodifikasi dengan knalpot brong.
Belasan sepeda motor yang telah dimodifikasi menggunakan knalpot brong langsung diamankan ke Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota.
Petugas mengamankan lima sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.
Razia knalpot brong ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Petugas juga memasang spanduk imbauan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, agar masyarakat tak lagi menggunakan knalpot brong.