5 Poin Utama Masukan RUU ASN, PPPK Dapat Jaminan Pensiun?

Senin 18 Januari 2021, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat kerja Komisi II DPR, Senin (18/1/2021) menyepakati lima poin pandangan dewan soal muatan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN.

Salah satunya adalah soal pemberian hak atas jaminan pensiun pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari Tempo.co, rapat tersebut juga dihadiri oleh tiga menteri. Ketiganya adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Eddy Hiariej.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal membacakan lima poin utama masukan dari anggota dewan terkait rancangan beleid tersebut. Kelima poin itu meliputi:

1. Pengangkatan tenaga honorer dengan memperhatikan batas usia pensiun.

2. Pemberian hak atas jaminan pensiun pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

3. Penghapusan lembaga KASN, dan selanjutnya tugas, wewenang, dan fungsi yang ada dilekatkan kembali kepada Kementerian.

4. Penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan PPPK di 2021 harus disertai jadwal pengadaan, jumlah, dan jenis jabatan yang dibutuhkan, serta kriteria untuk masing-masing jabatan untuk dijadikan dasar pengadaan PNS dan PPPK.

5. Pengurangan ASN, perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini bagi PNS dan pengurangan PPPK dilakukan secara massal harus dikonsultasikan pemerintah lebih dulu dengan DPR.

Terkait penghapusan lembaga KASN, kata Syamsurizal, fungsi tugas dan wewenang komisi tersebut selanjutnya dilekatkan kembali kepada Kementerian. Ia pun mempersoalkan urgensi lembaga tersebut.

"Penjelasan UU ASN sama sekali tidak menjelaskan pentingnya pembentukan lembaga non-struktural dibandingkan misalnya dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang pengawasan dan penjatuhan sanksi yang selama ini dijalankan oleh Kementerian PAN-RB," kata Syamsurizal, Senin, 18 Januari 2020.

Selain itu, menurut dia, jika Kementerian PAN-RB merasa tugas, wewenang, dan fungsi mereka yang dimiliki selama ini tidak berjalan secara baik, maka tidak serta-merta solusinya membentuk lembaga baru. "Melainkan dapat pertama-tama dengan penguatan serta perbaikan kinerja, koordinasi, dan akuntabilitas dari Kementerian."

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR pengganti Arwani Thomafi yang saat ini menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR itu mempertanyakan urgensi KASN di depan para menteri tersebut. Di dalam UU ASN, KASN ditunjuk menjadi lembaga non-struktural yang mengawasi pelaksanaan norma dasar kode etik dan kode perilaku ASN serta penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya memastikan gaji guru akan setara dengan ASN atau PNS meski status perekrutannya ialah PPPK. Kendati memperoleh pendapatan sebesar PNS, guru tak akan mendapatkan uang pensiun. 

"Penghasilan PPPK setara dengan PNS, tapi tidak mendapatkan uang pensiunan setelah berhenti bekerja," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono kepada Tempo, 31 Desember 2020.

BKN sebelumnya mengumumkan guru mulai tahun 2021 tidak akan lagi masuk kategori CPNS, melainkan PPPK. Pemerintah akan mengubah format penerimaan guru dan keputusan itu telah disepakati Menteri PANRB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN.

Paryono menjelaskan, dengan format yang baru, guru dengan status PPPK ini akan dikontrak. Pemerintah akan mengevaluasi kontrak tersebut setiap tahun. Seumpama guru tidak memiliki performa baik, keberadaannya dapat digantikan oleh orang lain.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life28 April 2024, 16:30 WIB

Bersikap Fleksibel, 10 Cara Menjadi Orang Tua yang Lebih Baik Untuk Anak

Dari mengajukan pertanyaan hingga berlatih mendengarkan secara aktif, trik berikut akan membantu Anda menjadi orang tua yang lebih baik.
Ilustrasi. Cara menjadi orang tua yang lebih baik. Sumber : Freepik/@freepik
Sukabumi28 April 2024, 16:12 WIB

Lewat Harmoni Budaya, IPB Sukabumi Ajak Generasi Muda Lestarikan Nilai Luhur Bangsa

Harmoni Budaya 2024 diharapkan menjadi titik awal bagi semangat pelestarian budaya dan penyaluran bakat seni generasi muda Sukabumi.
Acara Harmoni Budaya 2024 diresmikan secara simbolik oleh Dr. Ir. Aceng Hidayat MT. selaku Dekan Sekolah Vokasi IPB University, dan Rita Handayani S.Ip. M.Si. perwakilan dari Disdikbud Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 16:00 WIB

7 Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya

Kekakuan mental atau ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar atau teknologi bisa menjadi penghalang bagi kemajuan finansial sehingga membuat orang miskin sulit kaya.
Ilustrasi. Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya (Sumber : Pexels/JoaoJesus)
Life28 April 2024, 15:30 WIB

9 Cara Menghabiskan Waktu Berkualitas Bersama Anak Demi Keluarga Bahagia

Ingin meningkatkan hubungan Anda dengan anak sekaligus mendorong perkembangan sosial dan emosionalnya? Menghabiskan waktu bersama mereka dapat melakukan hal-hal ini dan banyak lagi.
Ilustrasi. Keluarga bahagia. Tips menghabiskan waktu berkualitas bersama anak. Sumber : Freepik/@pressfoto
Inspirasi28 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Lulusan S1 untuk Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun (Sumber : Freepik)
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki