Ahli Hukum Agraria UGM Soroti Potensi Korupsi Pertanahan di UU Cipta Kerja

Kamis 05 November 2020, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Guru besar hukum agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Maria SW Sumardjono menilai UU Cipta Kerja tak akan bisa menarik investor 'putih' tanpa adanya evaluasi menyeluruh persoalan korupsi pada proses layanan pertanahan di Indonesia.

Maria mengingatkan data global competitiveness mencatat korupsi masih menjadi hambatan terbesar investasi di Indonesia. "Bagaimana undang investor kalau tidak clean, tidak bersih," kata Maria dalam diskusi virtual, Rabu, 4 November 2020, sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Maria membeberkan, potensi korupsi dalam layanan pertanahan sangatlah besar. Sebab, kata dia, pelayanan di bidang pertanahan sangat banyak. Maria mengatakan setiap tahapan memungkinkan terjadinya korupsi berupa penyuapan atau pungutan liar.

Maria mengatakan ia dan timnya pernah meneliti sistem penetapan hak atas tanah, yakni Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan yang kemudian diterbitkan KPK pada 2013. Penelitian menyimpulkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang muncul karena situasi dan kondisi.

Orang terlibat korupsi, kata Maria, karena risikonya kecil. Hukuman atas korupsi cenderung sedang saja, di sisi lain keuntungannya besar. "Jadi korupsi itu crime of calculation, ada perhitungan kena enggak, dilindungi enggak," kata Maria.

Di bidang pertanahan, lanjut Maria, korupsi lawan dilakukan lantaran penetapan hak atas tanah memerlukan proses panjang. Dalam setiap tahapan bisa terjadi pungutan liar dan penyuapan. Bentuknya pun bermacam-macam, mulai barang, uang tunai, hingga fasilitas.

"Besarannya mengerikan kalau denger-denger dari pengusaha besar, bisa seribu kali lipat dari pengurusan biaya formal, bisa sekian persen dari nilai investasi," kata Maria.

Maria lantas membeberkan survei penilaian integritas yang baru saja diterbitkan KPK. Dari 27 kementerian, kata dia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menempati peringkat ke-26. "Skor integritas untuk ATR/BPN nomor dua dari bawah," ujar dia.

Dari skor 1 hingga 5, Maria melanjutkan, ATR/BPN menempati peringkat 2 untuk keberadaan calo, peringkat 3 untuk gratifikasi, peringkat 2 untuk suap kebijakan promosi dan mutasi, dan peringkat 1 untuk kebijakan peningkatan kualitas SDM. "Cocok toh dengan ketakutan investor," kata Maria.

Kemudian dari responden eksternal, Maria mengatakan ATR/BPN menempati peringkat 3 untuk praktik pemerasan uang, peringkat 1 untuk praktik pemerasan barang, dan peringkat 1 untuk pemerasan dalam bentuk fasilitas.

"Praktik penyuapan BPN ATR peringkat satu. Kenapa disebutkan, ya kita perlu refleksi, kalau kita undang investor tapi masih business as usual, gimana investor putih akan datang," ucap Maria.

Tanpa evaluasi sungguh-sungguh untuk pelayanan yang lebih profesional dan bersih, Maria menilai aturan pertanahan dalam UU Cipta Kerja percuma. Ia menduga aturan itu hanya akan menggaet investor hitam.

Jika ditarik mundur dari sisi substansi pun, Maria menilai klaster pertanahan dalam UU Cipta Kerja aneh. Sebab aturan-aturan itu tiba-tiba muncul tanpa merujuk aturan sebelumnya untuk diubah.

"Jadi ini bikin sendiri di luar sistem, bertentangan dengan UUPA, bertentangan dengan putusan MK," kata Maria.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)