Kriteria PNS yang Berhak Dapat Uang Pulsa hingga Rp 400 Ribu

Rabu 02 September 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati baru saja menandatangani Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 pada Senin (31/8/2020) mengenai pemberian uang pulsa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berlaku hingga 31 Desember 2020.

Dilansir dari Suara.com, berikut ini kriteria PNS yang berhak dapat uang pulsa Rp 400 ribu.

Kebijakan tersebut dibuat sebagai sarana penunjang aktivitas sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan operasional para PNS selama bekerja di rumah yang diakibatkan oleh COVID-19.

Kabar uang pulsa PNS ini tentunya menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu oleh sebagian Aparatur Sipil Negara, terlebih bagi mereka yang terpaksa bekerja di rumah karena pandemi COVID-19.

Sri Mulyani berharap dengan adanya uang pulsa tersebut bisa mempermudah tugas kedinasan dan kegiatan operasional lainnya seperti rapat, monitoring hingga evaluasi secara online dari rumah. Sehingga penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir dan keamanan pegawai lebih terjamin.

Meski begitu, ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi dan dipertimbangkan jika PNS ingin mendapatkan uang pulsa tersebut. Berikut informasi lengkapnya.

1. Uang pulsa akan diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya membutuhkan komunikasi secara online.

2. Besaran paket data yang diterima pun juga berbeda tergantung jabatannya.

Pejabat setingkat eselon I dan II atau setara akan mendapatkan uang pulsa senilai Rp 400 ribu per orang setiap bulannya.

Pejabat setingkat eselon II atau yang setara ke bawah akan mendapatkan uang pulsa senilai Rp 200 ribu per orang setiap bulannya.

3. Selain PNS, bagi mahasiswa yang mengikuti sistem belajar dan mengajar secara online juga memungkinkan untuk menerima biaya paket data dengan jumlah maksimal Rp 150 ribu per orang setiap bulannya.

4. Ketentuan PNS yang menerima uang pulsa akan diselektif dengan mempertimbangkan beberapa hal. Misalnya, intensitas pekerjaan atau tugas serta fungsi penggunaan media online.

Selain itu, kebutuhan uang pulsa ini juga akan disesuaikan dengan anggaran pada masing-masing kementerian negara atau lembaga yang sesuai dengan perundang-undangan.

5. Lembaga atau kementerian wajib melakukan pengendalian dan pengawasan pada pemberian biaya uang pulsa berupa paket data dan komunikasi.

Itulah kriteria-kriteria PNS yang berhak dapat uang pulsa hingga Rp 400 ribu.

sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life21 Mei 2024, 08:30 WIB

10 Cara Bersikap Bodo Amat Agar Beban Hidup Tidak Mempengaruhi Pikiran

Mengembangkan sikap bodo amat bukan berarti menjadi tidak peduli sepenuhnya terhadap segala sesuatu, melainkan belajar untuk melepaskan hal-hal yang tidak penting dan fokus pada apa yang benar-benar berarti dalam hidup Anda.
Ilustrasi. Cara Bersikap Bodo Amat Agar Beban Hidup Tidak Mempengaruhi Pikiran. Sumber foto : Pexels/Vera Arsic
Sukabumi21 Mei 2024, 08:27 WIB

Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Sukajadi Sukabumi, Pertanyakan Penyaluran BLT DD

Puluhan warga mempertanyakan penyaluran BLT DD tahun anggaran 2024 kepada Kepala Desa Sukajadi Cimanggu Sukabumi.
Puluhan warga penerima manfaat BLT DD saat audiensi di Kantor Desa Sukajadi Cimanggu Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Sehat21 Mei 2024, 08:00 WIB

8 Manfaat Minum Teh Hijau Setiap Pagi untuk Penderita Asam Urat

Dengan memasukkan teh hijau ke dalam rutinitas pagi, penderita asam urat dapat merasakan berbagai manfaat kesehatan yang membantu mengelola gejala dan meningkatkan kualitas hidup.
Ilustrasi. Green Tea. Manfaat Minum Teh Hijau Setiap Pagi untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Twitter/@SweetRotation)
Life21 Mei 2024, 07:00 WIB

8 Tips Hidup Sehat Dengan Asam Urat, Boleh Konsumsi Obat Herbal dan Tradisional

Tips Hidup Sehat Dengan Asam Urat: Lakukan pemeriksaan rutin untuk memantau kadar asam urat dalam darah dan konsultasikan dengan dokter untuk penanganan yang tepat.
Ilustrasi - Tips Hidup Sehat yang Membantu Menyembuhkan Asam Urat.  (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Food & Travel21 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Cuka Apel untuk Mengatasi Gejala Asam Urat, Simpel Lho!

Tak hanya minum air cuka apel, selalu penting untuk menggabungkan pengobatan alami dengan perubahan gaya hidup sehat dan konsultasi medis untuk hasil terbaik dalam menyembuhkan penyakit asam urat.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Cuka Apel untuk Mengatasi Gejala Asam Urat, Simpel Lho! (Sumber : freepik.com/@jcomp)
Science21 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 21 Mei 2024, Sukabumi Potensi Diguyur Hujan Sejak Siang Hari

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dimana sebagian besar wilayah berpotensi hujan saat siang.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dimana sebagian besar wilayah berpotensi hujan saat siang. | Foto: Pixabay/adege
Sukabumi Memilih21 Mei 2024, 03:36 WIB

Calon Pendamping Fahmi di Pilkot Sukabumi Bukan Orang Sembarangan, Ada Adiknya Eks Gubernur

Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Sukabumi saat ini tengah menggodok dua nama untuk dipasangkan menjadi wakil wali kota mendampinginya Achmad Fahmi.
Iwan Juanda dan Dida Sembada, 2 nama yang disiapkan PKS untuk mendampingi Achmad Fahmi di Pilkada Kota Sukabumi | Foto : Ist
DPRD Kab. Sukabumi20 Mei 2024, 23:38 WIB

Ratusan PPK Pilkada 2024 Sudah Dilantik, Ini Pesan Ketua Komisi I DPRD Sukabumi

Paoji berharap kepada PPK yang sudah dilantik agar mempersiapkan diri untuk bertugas pada perhelatan Pilkada 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman (tengah) sampaikan pesan untuk ratusan PPK Pilkada 2024 yang baru dilantik. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 Mei 2024, 23:24 WIB

Perumdam TJM Palabuhanratu Akan Kuras Intake Air Baku, Cek Jadwal dan Wilayah yang Terdampak

Berikut jadwal dan wilayah yang terdampak dari pengurasan pompa intake air baku oleh Perumdam TJM Sukabumi cabang Palabuhanratu.
Kantor Perumdam TJM Sukabumi Cabang Palabuhanratu. | Foto : Ilyas
Sukabumi20 Mei 2024, 22:48 WIB

Mengenal Kecamatan Kalapanunggal Sukabumi: Sejarah hingga Potensi Wisata

Terletak di kaki Gunung Salak, berikut sejarah hingga potensi wisata di Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi.
Objek wisata Gunung Wayang Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi. | Kredit Foto: Azka Athaya Studios