LGN Minta Kementan Tetapkan Kembali Ganja sebagai Tanaman Obat Binaan

Selasa 01 September 2020, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana menyesalkan penarikan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian. Lewat beleid ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meneruskan kebijakan menteri terdahulu, yaitu menetapkan ganja (cannabis sativa) sebagai komoditas tanaman obat binaan.

"Kami sangat berharap agar Bapak Syahrul Yasin Limpo kembali menetapkan Kepmentan 104 Tahun 2020 yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat," kata Dhira dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020, dikutip dari Tempo.co.

Kepmentan 104 Tahun 2020 ini diteken Syahrul pada 3 Februari 2020. Kementan menjelaskan bahwa masuknya ganja bukan hal baru, karena sudah ditetapkan sejak 2006. Penetapan sudah diatur dalam Kepmentan Nomor 511 Tahun 2006 oleh Menteri Pertanian periode 2004-2009 Anton Apriantono pada 12 September 2006.

Meski sudah berlaku lama, aturan akhirnya dicabut. "Sementara akan dicabut untuk dikaji kembali," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Setelah dicabut, Kementan mengkaji aturan dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Setelah keterangan resmi disampaikan Kementan, isu soal penetalan ganja pun mencuat dan sempat trending di Twitter.

Dhira mengaku teleponnya juga tidak berhenti berdering sejak adanya kabar tersebut. Selama ini, LGN adalah salah satu kelompok yang mendorong legalisasi ganja karena memiliki berbagai manfaat. Salah satunya dalam bidang medis, yaitu untuk kemoterapi bagi penderita kanker.

Sehingga saat Kepmentan ini terbit, LGN menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Syahrul. Dalam situasi seperti ini, mereka berharapkan pihak-pihak yang terkait untuk dapat saling bahu-membahu dan melihat situasi ini sebagai sebuah terobosan yang baik untuk kemajuan kita sebagai sebuah bangsa.

Dhira kemudian mencontohkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang telah lebih dahulu meneliti dan memanfaatkan ganja untuk tujuan pengobatan. "Banyak sekali warga masyarakatnya yang dapat tertolong," kata dia.

Tak hanya LGN, kelompok masyarakat sipil pun ikut menyesalkan keputusan Syahrul yang mencabut Kepmentan. "Kami berharap Kementeran Pertanian tetap pada posisi awalnya dan mempertahankan Kepmentan tersebut," kata Koordinator Advokasi dan Kampanye Aksi Keadilan Indonesia (AKSI), Yohan Misero, dalam keterangan tertulisnya.

AKSI merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat sipil bersama dengan Drug Policy Reform Banten (DPR), Forum Akar Rumput Indonesia (FARI), Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM), Menteng Matraman Community (MMC), Persaudaraan Korban Napza Kepularan Riau (PKN Kepri), Persaudaran Korban Napza Makassar (PKNM), dan Womxn Voice.

Yohan menilai Kepmentan ini merupakan angin segar bagi perubahan kebijakan narkotika di Indonesia. Peristiwa ini memberikan perspektif otoritatif dari sisi Kementerian Pertanian bahwa ganja memang memiliki potensi pemanfaatan secara medis, dan dapat menjadi komoditas agrikultur yang patut diperhitungkan. "Cara pandang ini yang menjadi dasar berpikir Thailand dalam mengubah kebijakan ganjanya pada 2018," kata dia.

Menurut Yohan, sikap Kementerian Pertanian terhadap ganja sama sekali bukan langkah mundur dalam upaya meregulasi narkotika di negeri ini. Kepmen tersebut harusnya dipandang sebagai upaya untuk mengarahkan kebijakan narkotika, khususnya ganja, ke arah yang lebih mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)