Drh Slamet Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Lemahkan Pertanian Dalam Negeri

Kamis 30 Juli 2020, 05:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet kembali menyoroti RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Legislator asal Sukabumi tersebut kali ini mengulas muatan RUU Cipta Kerja di sektor pertanian, terutama tentang regulasi impor. Slamet menyebut, RUU Cipta Kerja berpotensi melemahkan pertanian dalam negeri.

"Salah satunya dalam UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, yakni diubahnya ketentuan terkait pelaku usaha wajib mengutamakan pemanfaatan sumber daya manusia dalam negeri, menjadi pelaku usaha di bidang hortikultura dapat memanfaatkan sumber daya manusia dalam negeri dan luar negeri (Vide Pasal 15 UU 13 tahun 2010)," kata Slamet kepada awak media, Kamis (30/7/2020)

BACA JUGA: Dorong Produktivitas Petani, drh Slamet Salurkan Hand Traktor di Kota Sukabumi

"Implikasinya, aturan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya bidang pertanian hortikultura, yang akan berdampak tersisihnya tenaga kerja lokal. Terlebih lagi jika investornya berasal dari luar negeri," tambah Slamet.

Selain itu, sambung Slamet, muatan RUU Cipta Kerja lainnya yang juga berpotensi melemahkan pertanian dalam negeri adalah diubahnya ketentuan terkait usaha hortikultura yang dilaksanakan dengan mengutamakan penggunaan sarana hortikultura dalam negeri, menjadi penggunaan sarana hortikultura yang berasal dari dalam negeri dan/atau luar negeri (Vide Pasal 33 UU 13 Tahun 2010).

"Implikasinya, berpotensi membuka keran impor sarana pertanian (benih, pupuk, pestisida, dan lain-lain) secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan kondisi dalam negeri. Pola impor seperti ini akan mendorong negara menjadi sangat tergantung kepada asing," tegas Slamet.

BACA JUGA: Anggota DPR RI drh Slamet Minta Kementan RI Perhatikan Kesejahteraan PPL

Slamet juga menyebut soal diubahnya ketentuan terkait usaha hortikultura yang wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Padahal, sebelumnya perizinan usaha tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya (Vide Pasal 52 UU 13 Tahun 2010).

"Implikasinya, mereduksi peran dan kewenangan pemerintah daerah terkait perizinan. Pola seperti ini berpotensi merusak tatanan bernegara di era reformasi, yang salah satu semangatnya adalah otonomi daerah yang tertuang dalam UUD NRI 1945 amendemen ke-4 Pasal 18," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat02 Mei 2024, 19:30 WIB

3 Penyebab Utama Asam Urat yang Sering Dianggap Sepele, Tiba-tiba Sakit!

Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah.
Ilustrasi - Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:18 WIB

Hardiknas 2024, Bupati Bicara Pendidikan Karakter dan Kewajiban Ikuti Pramuka di Sukabumi

Pembina upacara Hardiknas 2024, Bupati Sukabumi Marwan Hamami soroti soal pentingnya pendidikan karakter dan kewajiban mengikuti gerakan pramuka.
Bupati Sukabumi saat menjadi pembina upacara dalam peringatan Hardiknas tahun 2024. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Life02 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah

Jangan Ragu untuk Melakukan Kebiasaan Sederhana Ini Agar Diri Sendiri Bahagia Meski Banyak Masalah Hidup.
Ilustrasi. Kebahagiaan. Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Diri Sendiri Bahagia. (Sumber : Pexels/BrettSayles)
Life02 Mei 2024, 18:38 WIB

Ketahui 6 Tanda Orang Tua yang Gagal dalam Mendidik Anak, Ini Buktinya

Tidak semua orang tua berhasil dalam mendidik anak. Sebagian di antara mereka justru gagal mendidik anak oleh sebab kesalahan pola asuhnya
Orang tua yang gagal dalam mendidik anak | Foto : Pexels/ Kampus Production
Life02 Mei 2024, 18:30 WIB

10 Cara Membahagiakan Diri Sendiri Tanpa Harus Bergantung Pada Orang Lain

Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi.
Ilustrasi -  Membahagiakan diri sendiri tanpa bergantung pada orang lain adalah sebuah konsep yang penting dalam pengembangan kesejahteraan dan kebahagiaan pribadi. (Sumber : pexels.com/@Matheus Bertelli).
Sukabumi02 Mei 2024, 18:23 WIB

Status UHC Non-Cut Off Dicabut, Dinkes Sukabumi Jelaskan Layanan Kesehatan Warga Miskin

BPJS Kesehatan cabut status UHC Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi, ini kata Dinkes soal layanan kesehatan warga miskin.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Sukabumi Andi Rahman saat menjelaskan soal pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan. (Sumber : Istimewa)
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan