2 Wanita Diduga Penyebar Video Penggal Jokowi Tiba di Polda Metro

Rabu 15 Mei 2019, 12:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap dua wanita yang diduga merekam, menyebarkan, dan berada dalam video ancaman memenggal Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satunya berinisial IY. Kasus ini telah memunculkan tersangka Hermawan Susanto, yang melontarkan ancaman tersebut.

IY ditangkap di rumahnya di daerah Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat. Tempomelihat keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.05 WIB. Ketika turun dari mobil, keduanya tampak lesu. Salah satunya mengenakan jaket warna merah muda, kerudung hitam, masker, celana jins, dan membawa tas warna merah. Sedangkan satu wanita lagi mengenakan jaket berwarna hitam dan kerudung biru.

Keduanya bungkam dan tertunduk serta menutup setengah wajahnya saat awak media melontarkan berbagai pertanyaan seputar ancaman terhadap Presiden Jokowi. Polisi langsung membawa mereka ke ruang penyidik.

Ketika menangkap IY, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kacamata hitam, 1 telepon seluler merek iPhone 5s, masker hitam, kerudung warna biru, serta tas berwarna kuning, baju berwarna putih, serta cincin.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kalau barang-barang tersebut dipakai oleh IY dalam video yang direkam ketika unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan mengaku bahwa dia yang ada di video," kata Argo lewat pesan pendek hari ini.

Dalam video yang dimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarahkan ke wajahnya serta suasana sekitarnya. Di saat itu sosok Hermawan Susanto muncul dan IY langsung menyorotkan kameranya ke arah pria 25 tahun itu. Hermawan lantas berkata, "Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."

Setelah video viral di media sosial, Hermawan ketakutan dan bersembunyi di Bogor. Hermawan Susanto ditangkap di rumah bibinya di Parung, Bogor, pada Ahad pagi, 12 Mei 2019.

Hermawan kini menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya didampingi sang ayah. Keduanya tinggal di Jalan Palmerah barat I, Jakarta Barat.

Karema mengancam memeganggal Jokowi, Hermawan Susanto dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 104 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Musik07 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Hanya Lolongan Nabila Taqiyyah, Pakai Bahasa Aceh!

Hal unik yang terdapat dalam Lagu Hanya Lolongan Nabila Taqiyyah ini yaitu hadirnya lirik berbahasa Aceh.
Video Lagu Nabila Taqiyyah Hanya Lolongan yang Menggunakan Bahasa Aceh. Sumber: Youtube.com/ @Nabila Taqiyyah
Sehat07 Mei 2024, 16:45 WIB

Wajib Waspada agar Terhindar, Inilah 7 Penyakit Berasal dari Kuku

Kebersihan kuku bukan hanya sekadar aksesori kecantikan, tetapi juga cermin kesehatan tubuh secara keseluruhan. Sebagian dari kita, mungkin tidak menyadari bahwa kuku yang sehat bisa menjadi indikator penting untuk kesehatan diri
Ilustrasi penyakit yang berasal dari kuku (Sumber : pixabay.com / @notecc)
Science07 Mei 2024, 16:30 WIB

BMKG: Peralihan Musim Jadi Penyebab Suhu Udara Akhir-akhir Ini Terasa Gerah

BMKG menyebut peralihan musim menjadi penyebab mengapa suhu udara terasa gerah dan panas.
Ilustrasi -  BMKG menyebut peralihan musim menjadi penyebab mengapa suhu udara terasa gerah dan panas. | (Sumber : Freepik.com)
Sehat07 Mei 2024, 16:15 WIB

Wajib Diketahui, Berikut 6 Jenis Bakteri dalam Kuku yang Harus Diwaspadai

Bakteri dalam kuku merupakan sekelompok mikroorganisme kecil yang dapat hidup di bawah atau di sekitar kuku manusia.
Ilustrasi telapak tangan kotor yang menyebabkan bakteri pada kuku (Sumber : pixabay.com / @anncye)
Internasional07 Mei 2024, 16:13 WIB

SG di Nusa Putra, Guru Besar Jawaharlal Nehru University Tawarkan Beasiswa India

peluang kepada para mahasiswa Nusa Putra untuk mewujudkan cita-cita melalui program beasiswa yang disediakan oleh pemerintah India.
Prof Gauman Kumar, guru besar hubungan internasional Jawaharlal Nehru University India saat kuliah umum hubungan internasial di Kampus Nusa Putra (Sumber: dok nusa putra)
Keuangan07 Mei 2024, 16:00 WIB

8 Pola Manajemen Finansial untuk Anak Agar Pandai Mengelola Uang

Tips mengelola uang yang paling penting adalah berikan contoh yang baik dalam hal manajemen finansial.
Ilustrasi - Pola Manajemen Finansial untuk Anak Agar Pandai Mengelola Uang (Sumber : Freepik)
Life07 Mei 2024, 15:45 WIB

Pasti Kapok, 6 Cara Berkelas Menghadapi Tetangga yang Suka Bergosip

Keberadaan tetangga yang suka menyebarkan gosip tentu menyebalkan. Maka penting menerapkan cara berkelas untuk menghadapi mereka
Cara menghadapi tetangga yang suka bergosip (Sumber : Pexels.com / @AndreaPiacquadio)
Life07 Mei 2024, 15:15 WIB

6 Mindset Keuangan yang Wajib Diajarkan Orang Tua kepada Anak Sejak Kecil

Dalam mengasuh anak, orang tua penting mengajarkan mindset keuangan atau finansial agar saat tumbuh dewasa sang buah hati pandai dan cerdas dalam mengelola keuangan
mindset keuangan yang perlu diajarkan kepada anak (Sumber : Pexels.com/ @JepGambardella)
Bola07 Mei 2024, 15:14 WIB

Lahir di Sukabumi, Kisah Lothar Van Gogh Bobol Gawang Belgia saat Usia 19 Tahun

Keluarga Lothar Van Gogh merupakan patriciaat yang sangat dihormati di Belanda.
Lothar Van Gogh, pesepak bola Belanda kelahiran Sukabumi pada 7 Februari 1888. | Foto: Wikipedia
Sukabumi07 Mei 2024, 15:05 WIB

Dispar Sukabumi Siap Sambut Healthy City Summit 2024 dengan Beragam Objek Wisata Menarik

Kabupaten Sukabumi telah dipilih sebagai tuan rumah untuk menggelar Healthy City Summit pada bulan Juli 2024. Dinas Pariwisata siap menyambut dengan menyuguhkan beragam objek wisata yang menarik.
Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi | Foto : Ilyas Supendi